48 Pelaku Penyalahgunaan Narkorik di Ungkap Polres Gowa

Aldy : Kami Komitmen Memberantss Narkotila Diwilayah Hukum Polres Gowa

WARTAKATA.ID, MAKASSAR – Polres Gowa berhasil mengungkap 29 kasus penyalahgunaan narkotika dalam Operasi Antik Lipu 2025. Operasi yang berlangsung sejak 10 hingga 29 Juni 2025 ini menghasilkan penangkapan 48 tersaxngka, terdiri dari 44 pria dan 4 wanita. Terungkap dalam Konferensi pers di halaman Mako Polres Gowa pada Senin, 30 Juni 2025, pukul 23.30 Wita.

Kapolres Gowa, AKBP Muh Aldy Sulaiman, yang memimpin langsung konferensi pers tersebut didampingi oleh Iptu Firman (Kasat Res Narkotika), Kasi Humas, Kabagops, dan Kasiporpam Polres Gowa.

“Keberhasilan operasi ini merupakan bukti komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Gowa.” Katanya.

Disebutkan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 158 gram sabu-sabu dengan nilai jual diperkirakan mencapai Rp 252 juta.

” Jumlah barang bukti ini menunjukkan skala peredaran narkotika yang cukup signifikan. Kami (Polres Gowa) berkomitmen untuk terus menyelidiki jaringan pengedar dan pemasok narkotika untuk memutus mata rantai peredarannya.” Tandasnya.

Operasi Antik Lipu 2025 bukan hanya sekadar penangkapan, tetapi juga upaya menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba. Polres Gowa memperkirakan operasi ini telah berhasil menyelamatkan sekitar 806.000 jiwa di Kabupaten Gowa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Polres Gowa, serta dukungan dari masyarakat. Polres Gowa mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan setiap informasi yang mencurigakan.

Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika. Kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkoba.

Polres Gowa akan terus melakukan operasi serupa untuk memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Gowa. Komitmen ini diwujudkan melalui peningkatan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap para pelaku. Harapannya, Kabupaten Gowa dapat terbebas dari ancaman bahaya narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *