WARTAKATA.ID, MAKASSAR – Sebagai upaya untuk melindungi atlet, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar melakukan penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan.
MoU KONI Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu rangkaian di kegiatan Spirit of Nation yang di gelar di Kantor KONI Makassar Jalan Kerung-kerung Ex THR, Minggu (28/8).
Ketua Umum KONI Kota Makassar Ahmad Susanto mengatakan penandatanganan MoU sangat penting dilakukan untuk memberikan jaminan bagi para atlet.
“Kartu BPJS untuk seluruh atlet di Kota Makassar sesuai dengan perintah Pak Wali bahwa KONI Makassar harus selalu ada untuk atlet,” ujar Ahmad.
Dengan adanya jaminan tersebut, lanjut Ahmad merupakan bentuk perhatian KONI Makassar terhadap atlet.
Sehingga, Ahmad berharap agar para atlet bisa merasa lebih nyaman karena bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan semua biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS.
“Mereka pahlawan kita, maka kita wajib memberikan perlindungan. Dan kita sangat paham bahwa menjalankan profesinya perlu ada perlindungan,” ungkap Ahmad.
Menurut Ahmad, jaminan tersebut diberikan khusus bagi atlet-atlet yang dimana seluruh biaya preminya akan ditanggung sepenuhnya oleh KONI Makassar.
“Jadi kecelakaan model apapun bisa dicover oleh BPJS. Ini membuat atlet nyaman karena merasa aman ketika negara hadir memberi perlindungan saat dia (atlet) menjalankan profesinya dengan berbagai risiko,” pungkasnya.
“Siapa bilang atlet itu tidak bisa dilindungi. Jadi atlet punya hak dapat jaminan sosial dan terorganisasi dalam satu organisasi yaitu KONI Makassar. Mereka melakukan aktivitas dan juga mengharumkan nama daerah, artinya mereka pahlawan olahraga yang mempunyai hak dilindungi,” tutup Ahmad. (*)