WARTAKATA.ID, MAKASSAR – Meminimalisir terjadinya pelanggaran serta meningkatkan kesadaran hukum bagi tenaga kesehatan, RSKD Dadi Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi.
Ketua Tim Hukum RSKD Dadi Ahmad Nur menyampaikan, target sosialisasi kali ini yakni para tenaga kesehatan seperti Dokter, Perawat Bidan dan Tenaga Farmasi di ruang lingkup RSKD Dadi.
“Sosialisasi hukum ini merupakan program yang diinisiasi oleh Direktur Utama RSKD Dadi yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di internal Rumah Sakit,” ujar Nur, Jumat (16/12).
Bertempat di ruang Stroke Center RSKD Dadi, Ahmad Nur juga tidak lupa menyampaikan pentingnya sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya meminimalisir pelanggaran hukum yang dapat menimbulkan kerugian pribadi maupun institusi.
“Dengan kegiatan ini saya harap akan tumbuh kesadaran hukum yang lebih baik dikalangan tenaga kesehatan di internal RSKD Dadi,” ungkapnya.
Adapun materi yang disampaikan oleh Ahmad Nur yakni mengenai hak dan kewajiban tenaga kesehatan dalam Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Rumah Sakit, Undang-Undang Praktik Kedokteran dan Undang-Undang Keperawatan.
Sementara, Wakil Direktur Umum RSKD Dadi Sulsel, Andi Sriyanti yang membuka secara langsung sosialisasi tersebut menyebut pentingnya memiliki kesadaran hukum bagi tenaga kesehatan.
“Kesadaran hukum sangat penting dan harus dimiliki oleh tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Sriyanti.
Sehingga untuk kedepannya, Sriyanti berharap kegiatan sosialisasi hukum di rumah sakit milik Pemprov Sulsel itu akan terus berlanjut dan digelar secara rutin.
Sosialisasi yang mengangkat tema ‘Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Kesehatan Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi’ menghadirkan Ahmad Nur, Jumadi Mansyur dan Muhammad Rafli sebagai narasumber.
Dalam kegiatan itu juga turut dihadiri oleh beberapa dokter yang tergabung dalam Komisi Etik Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia Kota Makassar, Perawat, Bidan, Tenaga Farmasi, Ahli Gizi, para tamu undangan dari organisasi kesehatan, pelajar dan mahasiswa. (*)