WATAKATA.ID, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar terus menggenjot pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) jelang jatuh tempo 30 September 2023.
Salah satu kemudahan yang diberikan Bapenda kepada masyarakat dengan membuka gerai di area Car Free Day (CFD) Boulevard Panakukang, Minggu (17/9).
Dipimpin langsung Kepala UPT Pelayanan Andi Amri Pratama, Bapenda Makassar memberikan informasi dan bantuan kepada masyarakat.
Mereka juga menyosialisasikan aplikasi Pakinta atau Pajak Terintegasi dan Terdigitalisasi inovasi Bapenda Makassar.
Aplikasi Pakinta merupakan salah satu platform pembayaran pajak daerah melalui handphone yang dihadirkan Pemkot Makassar.
“Gerai kita buka untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Jadi tidak perlu ke kantor, cukup di sini atau lewat aplikasi Pakinta,” kata Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra.
Langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pajak dan memastikan pemenuhan kewajiban pajak yang lebih baik di kalangan masyarakat.
Inisiatif ini juga diharapkan membawa manfaat bagi masyarakat serta membantu pemerintah kota dalam upaya peningkatan serapan pajak daerah sebagai salah satu sumber pendapatan penting bagi pembangunan Kota Makassar.
“Harapan kita semakin banyak masyarakat taat bayar pajak karena kesadaran yang juga kian meningkat,” tutupnya. (*)