WARTAKATA.ID, MAKASSAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar sedang menyelidiki penggunaan dana hibah yang dikelola secara salah (penyalahgunaan) oleh Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Kormi) Makassar.
Sehingga untuk melakukan pendalaman terhadap itu, Kejari memeriksa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar, Andi Tenri Engka dan 4 orang lainnya dari Pihak Kormi.
Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah mengatakan hari ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 saksi terkait dana hibah Kormi Makassar.
“Iya benar, hari ini selain Kadispora telah dilakukan pemeriksaan kepada pengurus KORMI, total ada 5 org saksi yg diperiksa hari ini,” ungkap Alamsyah, Selasa 23 Juli 2024.
Menurutnya, pemeriksaan terus akan dilakukan, bahkan dalam waktu dekat pihak Kejari Makassar akan memeriksa beberapa saksi lagi.
“Iya, berikutnya akan dilaksanakan pemeriksaan saksi lagi. Teman-teman penyelidik masih pendalaman terkait keterangan saksi yang telah diperiksa,” ujarnya.
Dilain pihak, Plt Kepala Dispora Makassar, Andi Tenri Engka mengakui hal tersebut, ia menghadiri pemanggilan dari Kejari Makassar terkait dana hibah Kormi Makassar.
“Oh iya pemeriksaan kami terkait cara pencairan hibah, itu ji,” tutur Andi Engka.
Andi Engka menjelaskan bahwa pemeriksaannya tidak berlangsung lama, karena yang dipertanyakan terkait anggaran 2023.
“Tidak banyak pertanyaan karena anggaran 2023, belum ranah saya,” pungkasnya.
(*)