WARTAKATA.ID, MAKASSAR– II Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Penyerahan Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan. Hari Jumat (13/9/2024) bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan
Hadir pada kegiatan Tersebut Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Hasbullah, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu H.M Saleh Tahir, Staf KPU Sulawesi Selatan, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Mardiana Rusli, Kepala Sekretariat Jalaludin, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Zulkifli serta Liaison Officer (LO) Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Hasbullah pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa proses Verifikasi Administrasi Perbaikan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan telah dilakukan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan.
“KPU Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan verifikasi administrasi perbaikan syarat calon Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, olehnya itu hari ini kami menyerahkan Dokumen hasil tersebut kepada L.O.”ungkap Alumni Universitas Hasanuddin ini.
Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Mardiana Rusli mengapresiasi kerja kerja yang dilakukan L.O Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.
“Saya sangat mengapresiasi kerja kerja yang dilakukan oleh Para L.O, karena dari kerja kerja L.O ini memudahkan kita juga dalam proses penyelenggaraan Pilkada, Sejauh ini semua sudah terpenuhi dan tidak ada kendala teknis.”ungkap mantan Komisioner KPU SulSel.
Ia juga mengingatkan kepada L.O Bapaslon agar aktif berkordinasi dengan Bawaslu ketika ingin melakukan kegiatan kegiatan untuk memitigasi potensi potensi pelanggaran.
“Aturan aturan harus di patuhi, mudahan mudahan kita bisa kendalikan bersama, saya juga berharap kepada L.O kalau ingin melakukan kegiatan agar aktif berkoordinasi dan konsultasi di Bawaslu.”jelasnya
Setelah dilakukan penyerahan dokumen Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024 dilanjutkan foto bersama oleh KPU, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dan L.O Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.