Krisis Air Mulai Landa Makassar, Dewan: Kendala Utama Penurunan Debit di Sungai Bone

WARTAKATA.ID, MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Sahruddin Said menanggapi berbagai kasus di sejumlah kecamatan di Kota Makassar yang mengalami krisis air bersih dalam beberapa pekan terakhir.

Krisis ini disebabkan oleh penurunan debit air di Sungai Bone, yang merupakan sumber utama pasokan air bersih di kota tersebut. Penurunan debit air ini terjadi akibat minimnya curah hujan belakangan ini.

Menurut informasi dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, ketersediaan air bersih di kota sangat bergantung pada aliran Sungai Bone.

Kondisi ini mengharuskan adanya solusi segera untuk mengatasi kekurangan air dan memastikan pasokan air bersih bagi warga tetap terpenuhi.

Namun, hujan yang jarang turun menyebabkan debit air di sungai tersebut menurun, sehingga berdampak pada berkurangnya pasokan air bersih ke wilayah-wilayah di Makassar.

“Kendala utama krisis air bersih ini berasal dari penurunan debit air di Sungai Bone. Bukan masalah teknis atau lainnya,” kata Sahruddin Said, Senin (20/5/2024).

Untuk mengantisipasi kondisi kekeringan yang berkepanjangan, pemerintah kota telah menyiapkan pompa induk yang diarahkan ke instalasi pusat kota. Namun, debit air yang dipasok tetap tidak mengalir dengan baik.

Ajid sapaan akrab Legislator PAN ini menghimbau agar masyarakat yang membutuhkan pasokan air bersih secara mendesak dapat menghubungi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat.

“Jika kondisinya sangat mendesak dan tidak ada air sama sekali, setidaknya lurah yang menelepon PDAM akan mendapatkan kiriman air,” ujarnya.

Dia menyoroti pentingnya upaya jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih yang kerap melanda Makassar.

“Kita perlu meningkatkan kapasitas penampungan air dan mengoptimalkan sistem distribusi agar kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi,” tegas Ajid.

Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk terus mengupayakan solusi agar masyarakat dapat mengakses air bersih secara memadai, termasuk dengan menggandeng pihak swasta dan lembaga terkait lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *