Perumda Parkir Makassar Minta Masyarakat Laporkan Jukir Liar

WARTAKATA.ID, MAKASSAR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam penertiban juru parkir liar (jukir liar) yang kian marak di berbagai sudut kota. Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul, menyatakan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihaknya menjaga ketertiban parkir di Kota Makassar.

“Asrul menegaskan bahwa masyarakat bisa melaporkan adanya jukir liar kepada pihak berwenang, terutama jika merasa tarif parkir yang dikenakan tidak sesuai atau tidak mendapatkan karcis resmi. ‘Kami ingin mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor bila menemukan jukir liar. Ini demi kenyamanan bersama dan agar pendapatan parkir bisa masuk ke kas daerah secara resmi,’ ujar Asrul pada Rabu (25/9).”

Asrul juga menjelaskan bahwa laporan masyarakat bisa disampaikan melalui hotline Perumda Parkir Makassar atau media sosial resmi mereka. Menurutnya, pihak Perumda Parkir akan segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

Lebih lanjut, Asrul menambahkan bahwa Perumda Parkir Makassar terus berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Satpol PP dan kepolisian untuk menertibkan jukir liar yang meresahkan. Dia berharap melalui partisipasi aktif masyarakat, masalah ini dapat segera diatasi.

Perumda Parkir Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan parkir yang lebih baik dan transparan bagi seluruh warga kota.

“Parkir yang tertib dan teratur bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga soal kontribusi nyata bagi pendapatan daerah yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan kota,” pungkas Asrul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *