WARTAKATA.ID, MAKASSAR – Perumda Parkir Makassar Raya menaikkan bendera Merah Putih berkibar setengah tiang untuk peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Hal ini merupakan hari besar nasional yang bukan hari libur yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober.
“Penetapan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila ini berdasarkan SK Nomor 153 Tahun 1967 yang diterbitkan Presiden Soeharto pada tanggal 27 September 1967. dengan maksud untuk mengenang gugurnya pahlawan revolusi dalam Gerakan 30 September (G30S) pada tahun 1965,”ujar Dirut Perumda Parkir Makassar, Yulianti Tomu.
Selain itu, Kata Dia, peringatan ini juga untuk mengingatkan masyarakat soal ideologi Pancasila yang tak bisa digantikan oleh paham apapun.
“Pada tahun ini, tema yang diusung dalam Upacara Hari Kesaktian Pancasila adalah “Pancasila Pemersatu Bangsa menuju Indonesia Maju”. Penting untuk diketahui, Hari Kesaktian Pancasila ini berbeda dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni,”tutur Yulianti.
Apalagi, tambahnya, Hari lahir Pancasila merupakan rumusan dasar negara yang disampaikan oleh Soekarno pada sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
“Tanggal 1 Juni resmi ditetapkan jadi Hari Lahir Pancasila lewat Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi),”paparnya. (**)