WARTAKATA.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan sejumlah poin negosiasi sebagai respons atas kebijakan tarif resiprokal sebesar 32% yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS). Salah satu strategi yang dipertimbangkan adalah pelonggaran Non-Tariff Measures (NTMs), termasuk relaksasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor teknologi informasi dan komunikasi (ICT).
Langkah ini menyasar sejumlah perusahaan teknologi asal AS seperti General Electric (GE), Apple, Oracle, dan Microsoft. Pemerintah berharap relaksasi ini dapat menjadi bagian dari diplomasi dagang untuk meredam dampak kebijakan tarif AS dan membuka peluang kerja sama ekonomi digital yang lebih luas.
Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah pemerintah tersebut. SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison, Steve Saerang, mengatakan upaya ini merupakan strategi penting untuk menjaga efisiensi dan keberlangsungan industri di Indonesia.
“Kami melihat upaya ini sebagai bagian dari strategi untuk menjaga efisiensi keberlangsungan industri di Indonesia, sekaligus membuka peluang kerja sama ekonomi digital yang lebih luas lagi,” ujar Steve, Rabu (9/4).
Steve juga menekankan pentingnya kebijakan TKDN yang seimbang agar tidak menghambat perkembangan industri nasional. “Kebijakan ini perlu diposisikan secara seimbang guna mendorong daya saing dalam negeri tanpa menghambat inovasi dan transfer teknologi dari luar,” tambahnya.
Menurut Indosat, keterbukaan terhadap teknologi global, termasuk akses terhadap perangkat berteknologi tinggi, harus dapat berjalan seiring dengan penguatan ekosistem digital dalam negeri.
Langkah ini menjadi sorotan di tengah dinamika perdagangan global yang semakin kompleks. Pemerintah sendiri diminta untuk melakukan kajian mendalam sebelum menerapkan kebijakan fleksibilitas TKDN guna memastikan kepentingan nasional tetap terjaga, sekaligus mendukung perkembangan sektor digital secara inklusif dan berkelanjutan.