Pemkot Makassar Jamin Rekrutmen Honorer R4 Sesuai Aturan Nasional

WARTAKATA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan proses rekrutmen tenaga honorer kategori R4 akan berjalan transparan, akuntabel, dan patuh pada aturan kepegawaian nasional.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan tidak akan ada ruang bagi praktik “peserta siluman” atau intervensi jabatan dalam seleksi ini.

Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi Aliansi Tenaga Honorer Non Database BKN R4 Kota Makassar di Balai Kota, Selasa (12/8/2025).

“Yang saya inginkan adalah transparansi data. Tidak boleh lagi ada nama yang tiba-tiba muncul tanpa proses resmi, atau terdaftar tapi orangnya tidak ada. Data harus disisir ketat agar semua berjalan fair,” tegas Munafri.

Kategori R4 merupakan tenaga honorer yang sebelumnya tidak masuk database BKN dan tidak memiliki jalur resmi menuju ASN.

Dengan kebijakan baru, mereka berpeluang diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, jika memenuhi syarat dan diajukan oleh instansi.

Pemkot Makassar akan melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memetakan kondisi honorer R4, menyerahkan data sesuai format Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), dan memverifikasinya melalui Inspektorat.

“Saya mau pastikan yang berhak duduk di tempatnya sesuai aturan. Yang tidak layak tidak boleh ditempatkan hanya karena ada intervensi. Ini soal integritas,” ujarnya.

Kepala BKPSDMD Makassar, M. Ilham R, menjelaskan nama-nama honorer yang memenuhi kriteria sudah terinput di sistem BKN dan kini menunggu persetujuan formasi dari Kementerian PAN-RB.

Setelah itu, calon peserta wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebelum seleksi lanjutan.

Kepala Inspektorat Makassar, A. Asma Zulistia Ekayanti, menegaskan prioritas diberikan bagi non-ASN yang aktif bekerja, telah mengikuti seleksi sebelumnya namun belum terakomodasi, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Dasar.

“Aspek kemampuan keuangan daerah juga menjadi pertimbangan. Kita harus pastikan pengangkatan PPPK Paruh Waktu tidak membebani APBD secara berlebihan,” jelasnya.

Dengan langkah ini, Pemkot Makassar berharap publik memberi kepercayaan penuh terhadap proses rekrutmen honorer R4.

Sehingga hasilnya benar-benar adil, transparan, dan sesuai regulasi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *