Kepastian Karier Dosen, Jangan Bayar dengan KPI yang Membabi Buta

Opini oleh: Muh. Ikbal (Dosen FBS UNM)

WARTAKATA.ID, MAKASSAR — Ada kabar baik dari penghujung 2025: pemerintah menerbitkan Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025 tentang profesi, karier, dan penghasilan dosen. Di atas kertas, ini langkah yang patut diapresiasi karena selama ini banyak dosen, terutama non-ASN dan di kampus daerah, hidup dalam ketidakpastian: status kerja abu-abu, jalur karier tersendat, dan skema penghasilan yang sering bergantung kebijakan internal. Kebijakan baru ini memberi sinyal bahwa negara mulai merapikan rumah besar profesi dosen.

Permen tersebut memperjelas status dosen, termasuk pembedaan dosen tetap dan tidak tetap. Dosen tetap diposisikan sebagai pendidik profesional yang bekerja penuh waktu, memenuhi beban kerja minimal setara 12 SKS, dan menjalankan kinerja tridarma yang terencana serta termonitor. Penghasilan dosen juga dirumuskan lebih jelas melalui komponen gaji pokok dan tunjangan melekat, serta penghasilan lain seperti tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, tunjangan kehormatan, dan maslahat tambahan. Bahkan untuk PTN Badan Hukum dan badan penyelenggara, ditegaskan pembayaran gaji dan tunjangan melekat di atas kebutuhan hidup minimal sesuai ketentuan ketenagakerjaan.

Ini penting bukan hanya karena menyangkut kesejahteraan, tetapi juga pengakuan profesional. Dosen bukan pekerja sambilan permanen dan bukan pula mesin produksi publikasi yang dapat dipacu tanpa batas. Namun justru karena kabar ini baik, kita perlu menjaga agar implementasinya tidak melenceng menjadi kabar getir: kepastian karier jangan dibayar dengan menjadikan kampus sebagai pabrik KPI, yang mengukur kehidupan akademik semata dengan angka produksi, sementara mutu dan martabat ilmu merosot pelan-pelan.

Titik rawannya terletak pada logika pengukuran kinerja. Permen ini menyatakan indikator kinerja dosen ditetapkan oleh Menteri, dan pimpinan perguruan tinggi dapat menambahkan indikator kinerja lainnya. Kalimat terakhir itu bisa menjadi berkah atau bencana, tergantung cara menerjemahkannya. Jika indikator tambahan dipakai untuk menguatkan kultur akademik yang sehat, ia akan menjadi alat pembinaan yang menuntun mutu. Tetapi jika indikator tambahan berubah menjadi festival KPI, dosen akhirnya menghabiskan energi bukan untuk mengajar dan meneliti, melainkan untuk mengisi bukti, mengunggah berkas, mengejar angka, dan menyelematkan laporan. Kampus terlihat sibuk, tetapi bukan sibuk berpikir; sibuk administrasi.

KPI sebenarnya tidak salah. Yang sering keliru adalah desain dan cara memakainya. Begitu angka diperlakukan sebagai tujuan, dosen akan rasional: mengejar yang terukur dan meninggalkan yang penting namun sulit diukur. Kuliah yang mengubah cara berpikir mahasiswa, pembinaan akademik yang membentuk karakter ilmiah, atau inovasi pedagogi yang meningkatkan kualitas pembelajaran tidak selalu mudah dikonversi menjadi angka. Sebaliknya, output yang cepat dan mudah dilaporkan cenderung menang karena lebih aman dalam sistem penilaian.

Masalah lain muncul ketika indikator memukul rata semua disiplin. Ritme riset, bentuk karya, tradisi publikasi, dan pola dampak tiap bidang berbeda. Ketika indikator sama dipaksakan, lahirlah ketidakadilan akademik yang tampak rapi di laporan, tetapi terasa getir di ruang dosen. Ditambah lagi, indikator yang berlebihan sering mendorong perburuan output ketimbang pemupukan mutu. Standar promosi jabatan akademik memang membutuhkan parameter tertentu, termasuk proporsi angka kredit dan syarat publikasi atau karya. Itu wajar sebagai pagar standar profesional. Tetapi jika kampus menambah target kuantitatif tanpa ekosistem pendukung seperti akses jurnal, pendanaan, beban ajar wajar, mentoring, dan dukungan kolaborasi, KPI berubah menjadi mekanisme pemindahan risiko: negara menetapkan standar, kampus menagih, dosen menanggung beban.

Padahal, permaknaan kinerja dalam tridarma semestinya berpasangan dengan pembinaan dan penilaian yang adil. Penilaian berkala itu seharusnya bukan sekadar alat seleksi atau hukuman, melainkan proses penguatan kapasitas. Jika seorang dosen belum mencapai target, pertanyaan pertama bukan “berapa kurangnya”, melainkan “dukungan apa yang belum tersedia”. Kebijakan yang baik akan melahirkan budaya akademik yang baik, bukan budaya takut angka.

Dalam konteks ini, kampus dan pemerintah perlu memastikan bahwa penguatan kinerja tidak jatuh pada birokratisasi yang menguras energi akademik. Lebih sehat bila indikator dibuat secukupnya, tetapi ekosistemnya diperkuat. Sedikit indikator yang bermakna akan lebih produktif daripada banyak indikator yang hanya memperbanyak administrasi. Selain itu, indikator perlu membedakan antara output dan dampak. Output memang perlu, tetapi dampak adalah tujuan: apakah riset menjawab masalah, apakah pengajaran membentuk kompetensi, apakah pengabdian meningkatkan kapasitas masyarakat. Orientasi Kampus Berdampak semestinya dibaca sebagai komitmen kualitas dan kontribusi, bukan sekadar daftar output tahunan yang dikejar dengan cara seragam.

Kampus juga perlu memastikan pengajaran diukur secara serius, bukan sekadar formalitas. Beban kerja dosen mencakup perencanaan, pelaksanaan, evaluasi pembelajaran, bimbingan, riset, tugas tambahan, dan pengabdian. Jika KPI hanya menyorot publikasi, kampus sedang mengabaikan jantung perguruan tinggi: pembelajaran. Dan bila pembelajaran melemah, seluruh jargon mutu akan menjadi kosong karena kampus pada akhirnya dihakimi oleh kualitas lulusan, bukan oleh tebalnya laporan kinerja.

Permendiktisaintek 52/2025 memberi harapan: profesi dosen dirapikan, penghasilan dipertegas, karier diberi jalur. Namun harapan itu bisa gugur bila kampus mengeksekusinya dengan logika pabrik: target naik, laporan menumpuk, angka dikejar, dan manusia akademik perlahan mengering. Kita boleh mengejar kinerja, tetapi kampus bukan pabrik KPI. Kampus adalah ruang berpikir, tempat ilmu tumbuh, mahasiswa dibentuk, dan masa depan disiapkan. Kepastian karier dosen seharusnya membuat kampus lebih beradab, bukan lebih berisik oleh angka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *