WARTAKATA.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan jawaban dan tanggapan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027 di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (28/9/2026).
Munafri menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan, masukan, dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran Pemerintah Kota Makassar.
“Jawaban Pemerintah Kota kami sampaikan berdasarkan struktur APBD dengan mengaitkan substansi pandangan fraksi-fraksi yang saling bersesuaian,” kata Munafri.
Ia menjelaskan, Perubahan APBD 2026 dilakukan dengan melihat perkembangan kondisi fiskal daerah, realisasi pendapatan dan belanja, serta kebutuhan masyarakat. Penyesuaian anggaran dilakukan agar program yang dijalankan tetap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan target pembangunan.
Di sisi pendapatan, Munafri menegaskan Pemkot Makassar terus mendorong penguatan kapasitas fiskal daerah. Optimalisasi potensi pendapatan dilakukan melalui penguatan pengelolaan pajak dan retribusi, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha.
Sementara dari sisi belanja, Munafri memastikan anggaran tetap diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan program prioritas yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Setiap program harus memiliki keterkaitan yang jelas antara alokasi anggaran, target kinerja, lokasi pelaksanaan, dan penerima manfaat,” ujarnya.
Munafri menekankan perubahan anggaran bukan berarti mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Ia mengakatakan perubahan ini menjadi penajaman program pemerintah, melihat kesiapan pelaksanaan, serta memastikan anggaran digunakan pada kegiatan yang memiliki dampak nyata.
“Efisiensi belanja tidak dilakukan dengan mengurangi pelayanan masyarakat tanpa kajian yang matang, tetapi melalui pengendalian belanja umum, penajaman kegiatan, dan pemilihan kegiatan yang memiliki kesiapan dan dampak langsung,” jelasnya.
Ia juga meminta agar pelaksanaan program dan anggaran terus dikawal bersama sehingga tidak terjadi penumpukan kegiatan di penghujung tahun. Pemerintah Kota Makassar, katanya, akan memperkuat pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran.
Munafri menegaskan, pembahasan perubahan APBD merupakan proses bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Karena itu, sinergi kedua lembaga diperlukan agar kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Keberhasilan anggaran bukan diukur dari besarnya angka, tapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap pembahasan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan lancar dan segera dirampungkan sehingga program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat terus berjalan secara optimal.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, menegaskan pentingnya pembahasan perubahan APBD 2026 dilakukan secara terbuka, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, Pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian penting dalam memastikan program dan kegiatan Pemerintah Kota Makassar dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
“Karena itu, kami terus membangun sinergi dengan DPRD Kota Makassar agar setiap kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan Kota Makassar,” tambahnya.
“Proses perubahan anggaran harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masukan dan pandangan dari seluruh fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar,” tambahnya. (*)







