Ajukan di APBD Perubahan, Disdik Makassar Respon Cepat Kondisi Pagar SDI Banta Bantaeng 1 yang Nyaris Rubuh

WARTAKATA.ID, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Kota Makassar merespons cepat informasi yang viral di media sosial terkait tembok pagar SD Inpres Banta Bantaeng 1, Jalan Monginsidi Baru No.75, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini Kota Makassar yang nyaris rubuh. Kondisi tersebut dinilai sangat memprihatinkan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar untuk memasukkan pembangunan tembok pagar sekolah itu di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023.

Mantan Plt Kadis Sosial itu melanjutkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk melakukan rehabilitasi dengan menggunakan e-purchasing atau e-katalog konstruksi.

“Kami sudah koordinasikan persoalan ini ke Bappeda dan ULP. Semoga menjadi salah satu kegiatan prioritas yang dianggarkan di APBD Perubahan 2023,” ucap Muhyiddin, Minggu (13/8).

Menurut Muhyiddin perbaikan SD Banta-bantaeng I sebenanrnya sudah dianggarkan pada tahun 2022 lalu. Pagu anggaran yang disiapkan sebanyak Rp31 miliar. Rehabilitasi meliputi beberapa kelas yang kondisinya memang cukup memprihatikan, termasuk dinding tembok yang kondisinya nyaris rubuh. Namun sayang, proyek rehabilitasi SD Inpres Banta-bantaeng itu gagal tender.

Tahun ini, rehabilitasi sekolah tersebut kembali dianggarkan. Namun, pembangunan dan perbaikan tembok tidak dimasukkan. Hanya renovasi kelas yang diajukan karena kondisi ruang kelas di sekolah tersebut memang sudah memprihatikan. Banyak komponen yang rusak, plafon juga sudah rubuh.
Olehnya Muhyiddin berharap, perbaikan ruang kelas tahun ini tidak gagal tender lagi. Pihaknya masih sementara menunggu proses di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa untuk penentuan pemenangnya.

“Kalau perbaikan sementara berproses, tapi kita tunggu saja ULP. Belum ada pemenangnya. Itu yang kita khawatirkan lagi (gagal tender). Kalau perbaikan di waktu yang sudah sangat terbatas ini bisaji karena (hanya) perbaikan ruang kelas,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *