MAKASSAR, WARTAKATA.ID – Seorang anak di bawah umur berinisial R (12) menjadi korban kekerasan. Kejinya, R disiram air keras hingga beberapa bagian tubuhnya mengalami luka bakar.
Saat ini, R dicurigai sebagai korban trafficking atau penjualan anak.
Aksi itu terjadi lantaran R menolak disuruh ke luar daerah. Terduga naik pitam dan menyiram setengah tubuh korban dengan air keras.
Kepala DPPPA Makassar, Achi Soleman membenarkan kejadian naas itu. Pasca mendapat informasi, timnya langsung menemui dan mendampingi ke rumah sakit.
Achi, sapaan akrabnya menuturkan, pihaknya sudah memfasilitasi R di RS Daya. Selanjutnya, akan ke Unit PPA Polrestabes Makassar untuk melakukan pendampingan keluarga korban.
“Keluarga korban sudah melapor. Modusnya anak rencana dikirim ke daerah untuk dijual dan karena menolak, ia disiram air keras,” katanya, Jumat, 7 Januari.
Plt Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) Muslimin Hasbullah mengatakan pihaknya sedang menunggu hasil LP-nya.
Ia mengaku, anak tersebut masih trauma, sehingga sulit mendapat keterangan lebih banyak.
Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi berharap polisi segera mengusut para pelaku tersebut.
Pemkot kata dia, melalui DPPPA sudah melakukan pendampingan dan membawa ke RS Daya guna penanganan medis. (*)