WARATAKATA.ID, MAKASSAR – Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah Diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Makassar terkait dugaan penyimpangan pada pengelolaan anggaran ditubuh Pemerintah Kota Makassar.
Beberapa SKPD yang telah menjalani pemeriksaan adalah Bapenda, PTSP, KONI dan Dispora Makassar diperiksa Kejari Makassar, Jumat/15 Maret 2024.
Terkait dengan proses penyelidikan tersebut, jaksa pada Kejari Makassar telah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan dengan memeriksa sejumlah pihak karena adanya laporan masyarakat yang masuk ke Kejari Makassar.
Andi Alamsyah selaku Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, penyelidikan terkait dugaan penyimpangan pada proses pengelolaan anggaran di lingkup SKPD Kota Makassar ini dilakukan setelah pihak Kejari Makassar menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada indikasi pengelolaan keuangan yang keliru dan perlu ditindak lanjuti.
“Penyidik masih mendalami dugaan-dugaan penyimpangan dengan memeriksa sejumlah saksi lainnya. Yang pasti, penyelidikan berjalan setelah kami menerima laporan masyarakat terkait indikasi penyimpangan tersebut,” tutup Andi Alamsyah. (*)