WARTAKATA.ID, MAKASSAR – Deklarasi Anti balapan liar telah diselenggarakan di Tribun Lapangan Karebosi Makassar, Jumat (22/04/2022). Deklarasi ini sebagai tanda diawalinya balapan jalanan di malam hari yang diberi label “Lantang Bangngia Street Race 2022”.
Diselenggarakannya Lantang Bangingia Street Race 2022 merupakan bentuk komitmen dan dukungan KONI Kota Makassar terhadap olahraga sebagai solusi menuju Makassar City of Sport.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan Lantang Bangngia Street Race 2022 ini bisa menjadi solusi bagi remaja untuk menyalurkan bakat balapannya dengan cara yang positif dan berprestasi,” kata Ketua Koni Makassar, Ahmad Susanto saat menghadiri Deklarasi Anti balapan liar.
Menurutnya, ide menghadirkan Lantang Bangngia Street Race 2020, setelah melihat kegelisahan para remaja yang haus akan balapan, namun selama ini mereka luapkan dengan cara yang salah dan ilegal sehingga bisa merugikan pengguna jalan dan pembalap itu sendiri karena dilakukan secara ilegal di jalan raya serta mengabaikan keamanan dan keselamatan yang menjadi standar balapan.
Dengan adanya Lantang Bangngia Street Race 2022 yang diselenggarakan KONI Makassar bekerjasama dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sulawesi Selatan diharapkan kedepannya bisa melahirkan atlet-atlet balap berprestasi untuk Kota Makassar.
“Remaja-remaja yang dulunya hobi balapan liar, semuanya kami ajak menyalurkan bakatnya di Lantang Bangngia Street Race. Disini tidak hanya sekedar uji nyali kecepatan tetapi kami juga memberikan edukasi menjadi pembalap profesional,” kata Ahmad.
Lokasi Balapan Lantang Bangngia Street Race 2022
Apalagi, tambahnya pihak panitia telah menyiapkan lintasan sesuai kebutuhan pembalap dengan keamanan berstandar yang dipakai para pembalap profesional. Namun yang terpenting pada ajang ini pembalap tidak perlu lagi was-was akan kejar-kejaran dengan pihak kepolisian karena diselenggarakan secara legal.
Demi kelancaran balapan yang dijadwalkan berlangsung, Sabtu (23/04/2022) besok malam di Jl. Boulevard, Kadispora Makassar Andi Petiware berpesan agar pihak penyelenggara dan peserta Lantang Bangngia Street Race tetap mengikuti persyaratan yang diberikan Kapolrestabes Makassar yang telah membacakan deklarasi Anti balapan liar.
“Insyaallah catatan-catatan dari kepolisian kami akan penuhi dan Maksimalkan,” ucap Andi Petiware. (*)