Dukung Upaya Lidik, WRC Sulsel Desak Kejari Segera Periksa Ketua KONI Maros

WARTAKATA.ID, MAROS – Lembaga Anti Rasuah Watch Relation of Corupption (WRC) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros untuk meminta keterangan sejumlah Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Maros.

Hal tersebut berkaitan dengan adanya dugaan penyelewengan dana hibah oleh oknum pengurus KONI Maros sebesar Rp2 miliar di tahun anggaran 2024.

Dugaan indikasi penyelewengan dana hibah KONI Maros tersebut diketahui setelah adanya pelapor (Amir Kadir) terkait pertanggung jawaban fiktif.

“Kejaksaan memanggil Ketua, Sekertaris dan Bendahara KONI Maros. Dan dalam kasus dana hibah ini penyidik harus menuntaskan kasus tersebut hingga penetapan tersangka,” ujar Koordinator bidang pengawasan dan penindakan, Lukman,SH, Rabu (26/2/2024).

Lukman juga terus mendukung upaya Kejari Maros yang telah melakukan langkah lidik dengan meminta keterangan sejumlah pengurus KONI Maros.

“WRC Sulsel mendukung upaya lidik yang dilakukan Kejari Maros,” ungkapnya.

Sebelumnya Amir Kadir kepada media mengatakan adanya indikasi laporan fiktif, Biaya bertanding atlet tidak ditanggung pihak pengurus KONI Maros. Dikatakannya atlet membiayai sendiri latihannya dan operasional jika bertanding.

“Kami melihat ada indikasi laporan fiktif karena biaya bertanding atlet tidak ditanggung KONI,” ujar Amir kepada media seperti dikutip dari detikSulsel terbitan Selasa (25/2)

“Atlet membiayai sendiri latihannya dan operasional jika bertanding,” kata Amir Kadir menambahkan.

Amir mengungkapkan KONI Maros juga tidak membayar honor pelatih.

Dia menuding KONI Maros pun dianggap tidak transparan dalam pengadaan barang dan jasa.

“Honor pelatih dan ofisial tidak dibayarkan,” tutur Amir.

“Dan tidak ada transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tandas Amir.

Selasa (25/2/2025), Kasi Pidsus Kejari Maros Sulfikar, Membenarkan pihaknya sedang melakukan Lidik dalam kasus dana hibah KONI itu yang bersumber dari APBD Pemkab Maros.

“Benar, kami sedang lidik dugaan penyalahgunaan dana hibah untuk KONI tahun 2024,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Maros

“KONI Maros dapat Rp 2 M dari APBD 2024,” kata Kasi Sulfikar kepada media, Selasa (25/2/2025).

Sulfikar mengatakan pihak akan meminta keterangan sejumlah pengurus KONI dan pengurus cabang olahraga (Cabor). Namun dia enggan menyebutkan nama orang yang akan dipanggil.

“Kalau ditanya nama yang akan dipanggil, kami belum bisa sampaikan,” pungkasnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *