WARTAKATA.ID, MAKASSAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar membantah kabar pemberitaan yang menyebutkan akan merilis tersangka kasus dugaan penyelewengan dana hibah Koni Makassar.
Kepala Seksi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah saat di konfirmasi menyayangkan kabar pemberitaan itu, pasalnya hal tersebut adalah berita yang tidak benar.
“Jadi informasi bahwa kami akan merilis tersangka adalah informasi yang tidak benar,” ucap Alamsyah, Rabu (17/4/2024).
Menurut Alamsyah, kasus tersebut masih dalam proses tahap penyelidikan sehingga adapun informasi-informasi seperti di pemberitaan dipastikan tidak benar.
Namun, lanjut Alamsyah Kejari Makassar masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut.
“Saat ini teman-teman penyelidik masih terus memeriksa saksi untuk membuat terang perkara tersebut,” ungkapnya.
Olehnya, Alamsyah meminta seluruh masyarakat untuk bersabar menunggu proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Kejari Makassar.
Ia memastikan, Kejari Makassar akan bekerja secara profesional dalam mengungkap kebenaran kasus dugaan korupsi dana Hibah Koni Makassar.
“Kami meminta masyarakat untuk bersabar menunggu proses penyelidikan yang sedang berlangsung, kami akan tetap profesional memeriksa perkara ini,” pungkasnya. (*)