WARTAKATA.ID, MAKASSAR – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, menghadiri Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar yang membahas Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Makassar Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi agenda penting dalam penyusunan regulasi daerah untuk tahun anggaran berikutnya.
Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham. Turut hadir pula Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, serta Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika. Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif menunjukkan koordinasi bersama dalam proses perencanaan pembentukan peraturan daerah.
Pembahasan yang berlangsung dalam rapat kerja ini mencakup penyampaian rancangan program legislasi daerah yang akan menjadi acuan pembentukan peraturan pada tahun 2025. Seluruh peserta rapat mendapatkan kesempatan untuk menerima paparan, mencermati usulan, serta memperhatikan kebutuhan regulasi yang relevan bagi Kota Makassar.
Keterlibatan Bapenda Kota Makassar dalam rapat kerja ini mencakup penyampaian aspek-aspek yang berkaitan dengan pendapatan daerah, khususnya regulasi yang berpotensi berhubungan dengan penguatan sistem pengelolaan pendapatan. Proses pembahasan berjalan sesuai agenda dan menjadi bagian dari tahapan formal dalam penyusunan Propemperda Kota Makassar Tahun Anggaran 2025. (*)







