WARTAKATA.ID, MAKASSAR – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Akhmad Namsum, S.Ag., M.M., membuka kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2023 bertempat Karebosi Premier Hotel pada tanggal 9 November 2023.
Kegiatan ini diikuti oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah diangkat pada tahun 2022 dengan jumlah Peserta 338 (tiga ratus tiga puluh delapan) orang yang terbagi dalam 9 (sembilan) angkatan. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah salah satu jenis Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. PPPK merupakan pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dan melakukan pekerjaan sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah. PPPK memiliki hak dan kewajiban yang berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), seperti sistem penggajian, tunjangan, dan jenjang karir.
Untuk mempersiapkan PPPK agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi mereka dengan baik, pemerintah mewajibkan instansi pemerintah untuk menyelenggarakan orientasi bagi PPPK yang baru diangkat. Orientasi adalah kegiatan pengenalan dan penyediaan informasi mengenai aparatur sipil negara dan pembekalan kepada PPPK.
Orientasi bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku PPPK sesuai dengan nilai-nilai dasar ASN, yaitu Berakhlak, Berkinerja, Berdaya Saing, dan Berorientasi pada Pelayanan Publik. Selain itu, tujuan dari orientasi PPPK ini adalah memberikan pengenalan tugas dan fungsi ASN serta memberikan pengenalan nilai dan etika pada instansi pemerintah.
Kurikulum orientasi PPPK akan membahas mengenai pengenalan fungsi dan tugas ASN meliputi sikap perilaku bela negara, nilai-nilai dasar ASN serta kedudukan dan peran PPPK mendukung terwujudnya smart governance.
Untuk materi antara lain pengenalan struktur organisasi dan tata kerja, program prioritas Kemendibudristek, Manajemen PPPK dan penilaian kerja, Pengembangan Kompetensi ASN bagi PPPK, Kode Etik dan Kode Perilaku , Etika Birokrasi, Pola Pikir ASN. Selain itu diberikan pula materi penunjang antara lain ASN sebagai perekat pemersatu bangsa dan core values ASN dan profesionalisme ASN. (*)