WARTAKATA.ID, MAKASSAR – Wakil Ketua II Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abd. Chalik Suang, menyatakan bahwa penunjukan Mochtar Djuma sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum KONI Makassar tidak sah dan melanggar aturan yang berlaku.
Dalam rapat pimpinan yang digelar di kantor KONI Sulsel di Jl. Sultan Hasanuddin No. 42 Makassar pada Rabu (22/1), disepakati bahwa pengangkatan Plt KONI Makassar saat ini bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (ADRT) KONI.
Abd. Chalik Suang menjelaskan bahwa, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pelaksana tugas hanya dapat ditunjuk dari jajaran pimpinan tertentu.
Jika Ketua Umum berhalangan tetap, penggantinya harus berasal dari Wakil Ketua I, II, atau III, serta posisi lainnya yang telah diatur. Jika tidak ada yang bersedia, maka tugas pelaksana akan diambil alih oleh pimpinan KONI provinsi.
“Berdasarkan Pasal 28 mengenai pergantian pengurus antar waktu, Ketua Umum KONI dapat mengganti pengurus yang tidak dapat melaksanakan tugas melalui keputusan rapat pleno. Untuk penggantian Ketua Umum yang berhalangan tetap, harus dilakukan melalui rapat pleno pengurus dengan penunjukan Plt dari Wakil Ketua Umum dalam waktu maksimal enam bulan hingga Musyawarah Olahraga Luar Biasa dilaksanakan,” ujarnya kepada Lintaskabar.id.
Dia juga menambahkan bahwa penggantian pengurus di tingkat KONI Provinsi harus dikukuhkan oleh KONI Pusat, sedangkan penggantian Ketua Umum KONI Kabupaten/Kota harus dikukuhkan oleh KONI Provinsi.
Jika penggantian Ketua Umum sudah mencapai lebih dari setengah masa bakti, maka kepengurusan akan dianggap selesai satu periode.
Karena tidak ada Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh KONI Sulsel kepada Mochtar Djuma, KONI Makassar diharapkan untuk mengadakan pertemuan lanjutan untuk menentukan Plt yang sesuai dengan peraturan organisasi.
“Rapat ini menyarankan adanya pertemuan lanjutan untuk menetapkan pelaksana tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Jika tidak ada yang bersedia, pimpinan provinsi akan menunjuk pelaksana tugas,” tambah Abd. Chalik Suang.
Abd. Chalik Suang berharap rapat tersebut dapat membantu menjaga kelangsungan organisasi serta memperkuat kekuatan internal KONI.
Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Ketua I KONI Makassar, Wakil Bendahara Umum KONI Makassar, serta sejumlah pengurus KONI Sulsel. (*)