WARTAKATA.ID, MAKASSAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menerima kunjungan dari Kejaksaan Negeri Makassar.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait pembukaan loket layanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Makassar, Kamis (5/12).
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas mengenai teknis dan persiapan yang diperlukan untuk memfasilitasi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan efisien.
Diharapkan, dengan adanya loket dari Kejaksaan Negeri di MPP, warga Makassar dapat lebih mudah mengakses layanan hukum dan konsultasi terkait masalah hukum yang ada. (*)