WARTAKATA.ID, MAKASSAR – Sengketa lahan di Kompleks SD Pajjaiang mendapatkan perhatian langsung dari Anggota DPRD Kota Makassar.
Hal itu terlihat ketika dua legislator DPRD Makassar, Hamzah Hamid dan Kasrudi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi SD Pajjaiang di Kecamatan Biringkanaya, Senin (22/7/2024).
Kuasa Hukum Ahli Waris lahan SD Pajjaiang, Munir Mangkana mengaku mengapresiasi kunjungan kedua wakil rakyat tersebut.
Menurutnya, kedua Anggota Komisi D DPRD Makassar itu bukan cuma duduk dan memperjuangkan kursinya tetapi totalitas membantu rakyat sesuai amanat konstitusi.
“Terima kasih dan kami sangat mengapresiasi atas kedatangan beliau mengawal konstitusi dan melihat langsung persoalan yang terjadi di masyarakat,” ucap Munir.
Mantan Anggota DPRD Makassar itu juga berharap setelah melihat langsung kondisi di lokasi SD Pajjaiang, kedua legislator senior itu bisa mempermudah ahli waris dalam proses penyelesaian persoalan.
“Kita berharap ada penyelesaian setelah beliau mengunjungi lokasi, setidaknya bisa dijembatangi,” harapnya.
Diketahui sebelumnya, selama 4 Tahun sejak 2020 putusan Mahkamah Agung (MA), pihak ahli waris memberikan kesempatan kepada pihak Pemkot Makassar untuk segera mencarikan solusi terkait lahan di SD Pajjaiang.
Sehingga di Tahun 2024 ini, Pemkot Makassar tidak memberikan respon terkait putusan MA, maka pihak ahli waris melakukan penguasaan terhadap lahan seluas 8.100 M2 itu.
(*)