WARTAKATA.ID, MAKASSAR – Rencana Pemerintah Kota Makassar untuk menggratiskan iuran retribusi sampah bagi warga kurang mampu mendapat dukungan dari legislatif.
DPRD Kota Makassar, menyambut positif program tersebut dan menilai kebijakan ini sebagai langkah konkret yang menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil.
Menurutnya, inisiatif ini bukan sekadar janji politik, melainkan terobosan nyata yang belum pernah diwacanakan di pemerintahan sebelumnya.
Meski Peraturan Wali Kota (Perwali) masih dalam tahap penyusunan, DPRD menilai keseriusan Pemkot dalam merancang dasar hukum program ini adalah bukti bahwa kepentingan rakyat menjadi prioritas utama.
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, mengatakan, program pengelolaan sampah gratis bagi masyarakat kurang mampu. Ia menyebut program tersebut sebagai langkah progresif yang menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat kecil.
“Selama ini belum ada program seperti ini. Bahkan di masa pemerintahan sebelumnya, tidak pernah terdengar wacana penggratisan retribusi sampah. Ini langkah maju yang harus kita dorong bersama,” tegas Muchlis, Kamis (12/6/2025).
Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham, tengah mempersiapkan program pembebasan iuran sampah bagi warga miskin dan miskin ekstrem.
Program ini dirancang untuk menyasar rumah tangga tidak mampu, yang teridentifikasi melalui kepemilikan daya listrik. Di mana rumah dengan daya 450 VA hingga 900 VA. Serta daya listrik R1/2200 VA dapat juga keringanan.
Program ini menyesuaikan regulasi sebagai dasar hukum berjalan program dalam waktu dekat. Untuk implementasinya, Pemkot Makassar sedang menunggu Peraturan Wali Kota (Perwali) yang telah diajukan di Biro Hukum Pemprov Sulsel untuk disetujui dan diberikan nomor registrasi menjadi dasar hukum pelaksanaan program tersebut.
Meskipun Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar hukum program ini masih dalam tahap finalisasi, Muchlis mengimbau masyarakat tetap membayar retribusi sampah hingga aturan resmi diterbitkan.
Ia juga menepis anggapan miring yang menyebut program ini hanya janji politik.
“Kalau ada yang bilang ini hanya janji manis atau akal-akalan, itu keliru. Faktanya, Pemkot serius menyusun Perwali agar program ini segera berjalan,” jelas politisi Hanura itu.
Muchlis menilai kebijakan ini adil dan tepat sasaran, karena tidak menyamaratakan seluruh golongan masyarakat.
“Tidak masuk akal kalau toko, rumah makan, dan pelaku usaha juga digratiskan. Fokusnya adalah pada warga yang benar-benar membutuhkan. Ini kebijakan bijaksana,” ungkap Legislator Fraksi Mulia itu.
Lebih lanjut, ia mendorong agar Perwali segera disahkan dan implementasi program dapat berjalan efektif di lapangan.
Ia menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam realisasi program demi meringankan beban ekonomi masyarakat kecil, tanpa mengurangi kualitas layanan pengelolaan sampah.
“Sekarang Perwalinya sedang berproses oleh Pemkot. Harapan kita, setelah resmi diterbitkan, program ini langsung bisa dinikmati warga yang berhak,” pungkas Muchlis.