WARTAKATA.ID, MAKASSAR – Ibu Rumah Tangga ( IRT ) berinisial NI ( 24 Tahun ) habisi nyawa bayinya berusia 2 bulan dengan menggunakan toples.
Peristiwa ini terjadi Jumat 4 Juli 2025, malam tadi, di Jalan Pampang 2, Lorong 5, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulsel.
Reskrim Polsek Panakkukang sudah mengamankan pelaku IRT muda ini ke Polsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan korban yang tidak lain adalah bayi pelaku telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk divisum atau dilakukan pemeriksaan oleh tim Biddokkes Polda Sulsel.Peristiwa ini dibenarkan oleh Kapolsek Panakkukang AKP Aris Satrio. ” Kejadian malam (sekitar pukul 20.00 wita) dan pelaku sudah ada dikantor (Polsek Panakkukang).” Kata AKP Aris kepada media malam tadi.
Aris juga mengatakan, untuk pemeriksaan pelaku, nanti pihaknya melibatkan psikolog. “Saat ditanya pernyataan berubah – ubah, nanti kami akan libatkan psikolog dalam pemeriksaan,” Ujar Kapolsek Panakkukang.
“Korban ( bayi pelaku ) meninggal dunia akibat pukulan dengan menggunakan toples,” Ungkapnya.
Tim Reskrim Polsek Panakkukang bersama Inafis Polrestabes Makassar telah melakukan olah tkp dan mengamankan sejumlah Barang Bukti ( BB ) berupa toples, bantal dan seprei.
Dan saat ini pelaku sudah berada di Mako Polsek Panakkukang guna menjalan pemeriksaan awal melibatkan PPA Kota Makassar. (*)