WARTAKATA.ID, MAKASSAR – Pengurus Daerah Lembaga Pemantau Anti Korupsi (DP-LPKA) bakal menyambangi kantor Kejaksaan dan Polda Sulsel untuk melaporkan Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Makassar.
Ketua PD-LPKA Agung mengatakan laporan tersebut terkait dugaan mark up pengadaan ring tinju dan penyalahgunaan bantuan Pekan Olahraga Kota (Porkot) Makassar Tahun 2023 oleh Pertina Makassar.
Agung yang juga Ketua Umum Serikat Aktivis Mahasiswa Indonesia (SAMI) itu bahkan telah menelusuri dugaan perbuatan yang tidak sesuai ketentuan tersebut.
“Kami sudah telusuri, mulai mempertanyakan ke Koni Makassar, berapa bantuannya dan diperuntukkan apa. Bahkan 15 Sasana juga siap berada di belakang kami,” ungkap Agung, Jumat 4 Oktober 2024.
Diketahui pada tahun 2020 Pertina Makassar mendapat kucuran anggaran sebesar Rp1 miliar namun diduga yang terpakai hanya Rp300 juta.
Sementara Porkot 2023 lalu Pertina Kota Makassar mendapat bantuan dana hibah yang disalurkan melalui Koni Makassar sebanyak Rp250 juta.
“Kami mendapat informasi bahwa diduga bantuan untuk Pertina Makassar itu sebagian dipakai untuk mengurus biaya kasus kecelakaan dan tidak sepenuhnya dipakai untuk kepentingan Porkot,” tuturnya.
Dengan adanya permasalahan yang ia pantau selama ini, sudah sepatutnya pihak Kejaksaan dan Polda Sulsel agar bisa menelusuri lebih lanjut.
“Untuk mendukung semua itu, kami sudah mengantongi sejumlah dokumen sebagai salah satu bukti dari laporan kami,” akunya.
(**)