WARTAKATA.ID, MAKASSAR – Walikota Makassar Danny Pomanto didampingi Kepala BKPSDM Kota Makassar, Akhmad Namsum, menyerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI A kepada 196 ASN lingkup Pemerintah Kota Makassar, di ruang Sipakatau Balai Kota Makassar, Rabu (01/11/2023).
Walikota Danny Pomanto menyampaikan selamat kepada ASN yang mendapatkan Satyalencana Karya Satya dari Presiden yang merupakan rangkaian Hari Jadi Kota Makassar ke-416.
Menurutnya, lamanya pengabdian jangan diukur dari tuanya usia, tetapi pengalaman ASN dalam menyelesaikan suatu persoalan.
Disebutkan 30 tahun itu bukan berarti tua, tapi pengalaman yang banyak. Jadi, katanya beda usia ASN dan beda juga pengalaman, ini yang harus dipahami.
” Saya berharap penghargaan Satyalencana Karya Satya ini dapat menjadi pemicu dan pemacu untuk dapat terus bekerja jauh lebih baik,” pesan Danny.
Menurut Danny Pomanto, ASN yang sudah mengabdi selama 30 tahun belum tentu memiliki pengalaman lebih banyak dari ASN yang lebih muda, apalagi selama ini terbangun paradigma yang keliru di lingkungan ASN, karena menganggap senioritas diukur dari lamanya bertugas. Padahal tidak mutlak seperti itu.
Presiden Republik Indonesia memberikan tanda kehormatan Satya Lencana karya Satya kepada para PNS yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan serta prestasi kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan atau yang dianugerahkan kepada Pegawai Negeri Sipil sebagai penghargaan atas dedikasi pelaksanaan tugasnya yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan serta telah bekerja secara terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun atau 30 tahun. Satyalancana Karya Satya diperuntukan bagi para PNS yang dalam waktu yang cukup lama untuk setia terhadap Negara, cakap dan rajin dalam melaksanakan tugasnya sehingga dapat dijadikan sebagai teladan bagi Pegawai yang lain.
Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya PNS dibedakan menjadi 3 (tiga) macam, yaitu :
- Satyalancana Karya Satya berwarna perunggu, diberikan kepada PNS yang bekerja terus menerus dan memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun.
- Satyalancana Karya Satya berwarna perak, diberikan kepada PNS yang bekerja terus menerus dan memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 20 ( dua puluh) tahun.
- Satyalancana Karya Satya berwarna perunggu, diberikan kepada PNS yang bekerja terus menerus dan memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 30 ( tiga puluh) tahun.
(*)