WARTAKATA.ID, MAKASSAR – LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menilai kinerja Pokja ULP Pemkot Makassar tidak sebanding dengan anggaran yang sudah dihamburkan untuk perjalanan dinas.
Walikota LSM LIRA Makassar Jemy Nento mengatakan perjalanan dinas yang dilakukan Pokja ULP Makassar diduga telah menyimpang dari hukum.
“Ada anggaran SPPD-nya lagi, sementara kinerja dengan biaya yang dikeluarkan tidak sebanding dengan hasil yang didapatkan,” ujar Jemy, Rabu (19/10).
Keras dugaan, lanjut Jemy kunjungan yang dilakukan oleh Pokja ULP Makassar di sejumlah perusahaan peserta lelang tender dimanfaatkan untuk tujuan lain.
“Bisa saja mereka (Pokja) kunjungan ke perusahaan peserta lelang dimanfaatkan untuk loby-loby, atur-atur atau semacamnya. Sementara itukan bukan wewenangnya,” terangnya.
Seharusnya, kata Jemy Pokja ULP tidak dibenarkan memiliki anggaran SPPD untuk kunjungan kerja ke perusahaan yang ikut lelang tender proyek.
“Harusnya tidak ada itu SPPD. Kan Pokja tidak bisa kunjungi perusahaan. Anggaran SPPD dipakai, kurang pengumuman tender. Diduga sudah banyak yang dipakai anggaran SPPD,” ungkapnya.
Olehnya, Jemy meminta Walikota Makassar segera mengganti seluruh Pokja ULP dan memberi catatan untuk tidak dipercayakan lagi memegang jabatan apapun.
Bahkan, ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit dan memeriksa seluruh Pokja ULP karena dicurigai adanya kerugian negara.
“Kami minta Inspektorat Makassar dan APH audit dan memeriksa Pokja ULP karena diduga adanya Tipikor khususnya di SPPD,” harapnya.
Sementara, salah satu kontraktor yang tidak ingin disebut namanya mengaku akan menuntut Pokja ULP Makassar atas lambannya mengumumkan pemenang lelang.
“Saya akan tuntut Pokja ULP Makassar atas kerugian kami. Apalagi sudah diminta untuk pembuktian. Sudah diundang ki pembuktian tapi sampai sekarang belum juga di umumkan siapa pemenangnya,” pungkasnya.
Diketahui, dari data yang diterima LSM LIRA Makassar pertanggal 7 Oktober 2022, realisasi pengadaan di Kota Makassar baru mencapai sebesar 5 persen. (*)