Residivis Kambuhan di Manggala Ancam Bakar Rumah Orang Tuanya, Polisi Bertindak Cepat

Kompol Semuel To’Longan : Pelaku ini memang sudah sering melakukan pengancaman terhadap keluarganya

WARTAKATA.ID, MAKASSAR – Seorang pria berinisial MR (35) kembali berulah dengan mengancam akan membakar rumah orang tuanya sendiri di Jalan Kampung Bambu, Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, pada Sabtu (11/10/2025). Malam, Pelaku akhirnya diamankan oleh aparat kepolisian dari Polsek Manggala setelah adanya laporan dan keresahan warga sekitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku MR dikenal sebagai residivis kambuhan yang kerap membuat onar di lingkungan tempat tinggalnya. Aksi pengancaman tersebut disebut kerap terjadi setiap kali pelaku tidak diberi uang oleh keluarganya. Akibatnya, warga sekitar sering merasa resah dengan ulah pelaku.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, piket fungsi Polsek Manggala yang dipimpin Kanit Intelkam Iptu Ronny B. Sokabla, SH dan didampingi Pawas Aiptu Bahrun, langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku.

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, SH, MH, MSI membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa MR sudah beberapa kali melakukan pengancaman serupa, bahkan pernah membakar bagian tembok rumah menggunakan bahan bakar pertalite, namun aksi tersebut berhasil cepat dipadamkan warga.

“Pelaku ini memang sudah sering melakukan pengancaman terhadap keluarganya. Bahkan sempat membakar tembok rumah, beruntung warga cepat memadamkannya. Dengan adanya laporan resmi dari pihak korban, kami akan menindak tegas pelaku sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Kompol Semuel.

Saat ini, pelaku MR telah diamankan di Polsek Manggala untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan tindakan serupa di lingkungan mereka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *