WARTAKATA ID, SINJAI – Tim Hukum Makassar Juara angkat suara soal kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah atlet renang oleh seorang penonton pria inisial TF (47).
Dari informasi didapatkan dari sejumlah official dan atlet renang bahwa pelaku melalukan perbuatan tersebut secara berulang dengan orang berbeda sejak pertama pertandingan dilangsungkan.
Alhasil Tim Hukum Makassar Juara mendatangi Kantor Polres Sinjai untuk memastikan proses hukum atas laporan keluarga dan korban berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kita sudah datang ke Polres Sinjai dan pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak Kepolisian Sinjai untuk diproses lebih lanjut,” ujar Tim Hukum Makassar Juara, Jemy Nento.
Menurut Jemy korban asusila yang dilakukan tersangka diduga jumlahnya lebih dari satu orang .
“Mereka enggan melaporkan karena korban kebanyakan merasa takut,” ungkapnya.
Olehnya, Jemy menegaskan, demi kepentingan terbaik dan keadilan hukum bagi korban dengan memberikan pembelaan dan perlindungan kepada mereka para korban khususnya dari Makassar.
“Kami akan terus memantau proses hukum atas kejahatan seksual ini sampai mendapatkan keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” pungkasnya.
Diketahui, Tim Hukum Makassar Juara beranggotakan 3 orang itu mendatangi Mapolres Sinjai didampingi Bupati LSM LIRA Sinjai Jamal (*)