WARTAKATA.ID, MAKASSAR — Perwakilan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Negeri Makassar (UNM), Ririn Nurfaathirany Heri, mengajak mahasiswa baru untuk berani bersuara jika mengalami atau mengetahui adanya kekerasan di lingkungan kampus.
Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM, Selasa, 12 Agustus 2025.
Ririn menjelaskan, kekerasan di kampus dapat terjadi dalam berbagai bentuk. “Mari bersuara, mari melawan. Jangan diam jika menjadi korban atau mengetahui kasus kekerasan,” tegasnya di hadapan ribuan mahasiswa baru.
Ia memaparkan beberapa kategori kekerasan yang perlu dikenali mahasiswa, di antaranya kekerasan fisik, perundungan (bullying), kekerasan psikis, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung unsur kekerasan.
Menurutnya, mengenali bentuk-bentuk kekerasan adalah langkah awal untuk mencegah dan menghentikannya. “Semua warga kampus berhak merasa aman dan nyaman, tanpa rasa takut,” ujarnya.
Ririn juga mengingatkan bahwa Satgas PPKS UNM hadir sebagai wadah pelaporan dan pendampingan bagi korban kekerasan. Mahasiswa dapat menghubungi Satgas melalui berbagai kanal resmi yang telah disediakan.
“Keberanian untuk melapor akan membantu menciptakan budaya akademik yang sehat dan menghentikan impunitas pelaku,” tambahnya.