WARTAKATA.ID, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, H. Ismail, menegaskan komitmennya untuk mengawal pengadaan air bersih di wilayah utara Kota Makassar. Hal itu disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Angkatan Keenam Tahun Anggaran 2025 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar.
Kegiatan tersebut digelar di Grand Palace, Kamis (26/6/2026), dan dihadiri 100 peserta dari Kecamatan Tallo, yang terdiri dari tokoh masyarakat, ketua RT/RW, serta pemuda setempat.
Dalam kesempatan itu, H. Ismail mengakui bahwa wilayah utara kota masih menghadapi persoalan mendasar terkait akses air bersih.
Ia menyebut proses pengadaan sedang dalam tahap pembahasan di APBD perubahan 2025 , dan tinggal menunggu izin dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang untuk penyambungan jaringan pipa air bersih.
“Kita di utara kekurangan air bersih. Saat ini sudah masuk pembahasan perubahan. Tidak lama lagi, insya Allah, air akan mulai mengalir. Kita menunggu izin dari balai BBWS untuk penyambungan pipa ke wilayah utara,” tegas Ismail.
Sebagai Ketua Komisi B yang membidangi perekonomian dan pelayanan publik, Ismail berkomitmen mengawal penuh proses realisasi proyek air bersih tersebut hingga tuntas.
“Saya sebagai Komisi B, komitmen untuk terus mengawal air bersih ini sampai benar-benar tersambung ke utara,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat utara telah menjadi bagian dari pembahasan pokok, terutama sejak masuknya Munafri Arifuddin (Appi) sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar.
“Jangan khawatir. Perlu kita ketahui bahwa Pak Appi masuk setelah pembahasan pokok dimulai. Janji-janji Pak Appi dan Ibu Aliyah (Anggota DPR RI) akan kita kawal. Nanti di APBD Perubahan akan mulai direalisasikan, sedikit demi sedikit,” pungkasnya.
Sosper ini juga menghadirkan Pelaksana Tugas Kepala Seksi Hukum PDAM Kota Makassar, Azwar Akib, sebagai narasumber yang menjelaskan detail muatan Perda PDAM serta progres penyediaan layanan air bersih di Kota Makassar.