WARTAKATA.ID, MAKASSAR – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan sebanyak 39 narapidana kategori
Nusakambangan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.