Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Korban Ricuh Terabaikan di Makassar

WARTAKATA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh korban tragedi demonstrasi anarkis 29 Agustus 2025 lalu tetap mendapatkan perhatian dan perlindungan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa tidak ada satu pun korban yang terabaikan, baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN.

Hal itu disampaikan Munafri usai menerima kunjungan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI, Sri Suparyati, di Balai Kota Makassar, Selasa (3/9/2025).

“Kalau dari kami, semua korban sudah diintervensi. Termasuk pemberian santunan dan jaminan kepada keluarga.

Baik korban yang ASN maupun non-ASN, bahkan termasuk asisten pribadi anggota DPRD. Semuanya kami pastikan tidak ada yang terabaikan,” tegas Munafri.

Munafri yang akrab disapa Appi itu menambahkan, mayoritas korban saat ini sudah mendapatkan perawatan medis intensif.

Beberapa di antaranya bahkan telah menunjukkan perkembangan positif dan memasuki tahap pemulihan.

“Sisa satu korban yang hari ini akan kami jenguk, karena masih menjalani perawatan pascaoperasi. Yang lain sebagian sudah berangsur pulih,” ujarnya.

Selain memberikan perhatian penuh kepada korban, Pemkot Makassar juga memastikan kondisi kota tetap kondusif pascatragedi pembakaran gedung DPRD Sulsel.

“Demo dan anarkisme sudah mereda, pengamanan kami perketat. Yang jelas, kami ingin masyarakat merasa aman,” tambah Munafri.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua LPSK RI, Sri Suparyati, menyampaikan bahwa lembaganya membentuk satuan tugas khusus untuk memastikan perlindungan bagi para korban.

Pihaknya juga akan melakukan pendataan langsung, termasuk memberikan pendampingan psikologis bila diperlukan.

“Kami berkunjung untuk memastikan korban terjangkau. Kami juga ingin mengetahui sejauh mana langkah Pemkot, dan jika ada korban atau keluarga yang belum mendapatkan perhatian, LPSK siap hadir,” kata Sri.

Sri menambahkan, tidak menutup kemungkinan ada saksi maupun korban yang berkaitan dengan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Karena itu, perlindungan hukum maupun sosial akan terus diperkuat dengan sinergi bersama Pemkot Makassar.

“Harapan kami, perlindungan terhadap korban dapat berjalan menyeluruh, baik dari sisi hukum, kesehatan, maupun dukungan psikososial,” ujarnya.

Dengan adanya kolaborasi Pemkot Makassar dan LPSK, keluarga korban diyakini tidak berjalan sendiri menghadapi duka.

Sebaliknya, mereka didampingi oleh negara yang hadir melalui kepedulian dan perlindungan nyata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *