WARTAKATA.ID, MAKASSAR – Bursa pemilihan Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sulawesi Selatan periode 2026–2030 mulai menjadi perhatian. Namun, hingga Senin (19/10/2026), belum ada satu pun bakal calon ketua yang secara resmi mendaftarkan diri, meski tahapan pendaftaran telah dibuka sejak 17 Oktober 2026.
Sekretaris Umum Asprov PSSI Sulsel, Ahmadi Djafri, mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima pendaftaran bakal calon ketua. Padahal, waktu pendaftaran tersisa dua hari sebelum ditutup pada 21 Oktober 2026.
“Jadi sampai sekarang belum ada pendaftar,” ungkap Ahmadi, Senin (19/10/2026).
Meski belum ada pendaftar resmi, Ahmadi mengakui bahwa sejumlah nama disebut-sebut berpotensi maju dalam perebutan kursi Ketua Asprov PSSI Sulsel. Namun, ia belum bersedia mengungkapkan identitas para kandidat yang dimaksud.
“Sudah ada, cuma lupa namanya. Anggota saya yang tahu,” terangnya.
Di tengah belum adanya pendaftaran resmi, sejumlah nama mulai mencuat ke ruang publik dan dikaitkan dengan bursa calon Ketua Asprov PSSI Sulsel. Mereka di antaranya Erwin Sodding, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan; Munafri Arifuddin, Wali Kota Makassar; serta Rahmat Taqwa, anggota DPRD Kota Makassar.
Meski demikian, nama-nama tersebut masih sebatas figur yang disebut dalam bursa calon. Belum ada kepastian mengenai siapa yang akan maju secara resmi melalui proses pendaftaran dan memenuhi seluruh persyaratan pencalonan.
Ketua Komite Pemilihan Ketua PSSI Sulsel, Maqbul Halim, menjelaskan bahwa setiap bakal calon wajib memenuhi sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan. Persyaratan tersebut meliputi warga negara Indonesia (WNI), berusia minimal 28 tahun, tidak pernah menjadi terpidana maupun sedang terlibat dalam perkara hukum, serta telah berkecimpung di lingkungan PSSI sekurang-kurangnya lima tahun.
Selain itu, bakal calon wajib berdomisili di Sulawesi Selatan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kandidat juga harus memperoleh dukungan minimal 30 persen dari asosiasi PSSI kabupaten/kota serta dukungan sedikitnya tujuh klub.
“Juga mendapat dukungan dari PSSI kota dan asosiasi minimal 30 persen, dan dukungan klub minimal tujuh,” ucap Maqbul.
Komite Pemilihan menegaskan bahwa kesempatan untuk maju terbuka bagi siapa saja sepanjang memenuhi seluruh ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Karena itu, sisa waktu pendaftaran menjadi kesempatan bagi para figur yang berminat untuk memastikan kesiapan dan melengkapi persyaratan pencalonan.
Diketahui, Kongres Biasa Pemilihan Ketua Asprov PSSI Sulsel kali ini diikuti sebanyak 46 pemilik suara (voters), yang terdiri atas 24 asosiasi PSSI kabupaten/kota serta perwakilan klub. Jumlah tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses pemilihan kepemimpinan baru Asprov PSSI Sulsel untuk periode 2026–2030.
Dengan batas pendaftaran pada 21 Oktober 2026, perhatian kini tertuju pada dua hari terakhir tahapan pencalonan. Publik sepak bola Sulawesi Selatan menanti apakah nama-nama yang selama ini diperbincangkan akan benar-benar mendaftarkan diri atau justru muncul kandidat lain yang siap bersaing memimpin organisasi sepak bola di daerah tersebut. (Papa)













