WARTAKATA.ID, MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar, Supratman mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menjadi dokumen strategis pembangunan Kota Makassar selama lima tahun ke depan.
Ia mengingatkan bahwa waktu terus berjalan dan hingga kini RPJMD belum juga disahkan.
Terlebih Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin telah menjabat selama empat bulan.
“RPJMD ini kan menjadi kewajiban wali kota dalam menjabat, karena RPJMD itu harus ketuk palu. Setiap wali kota baru diwajibkan membuat RPJMD maksimal enam bulan setelah dilantik. Kita sudah berjalan empat bulan, ini sangat mendesak,” ujar Supratman di Gedung DPRD Makassar, Selasa (11/6/2025).
Ia menjelaskan, RPJMD menjadi dasar pijakan seluruh program Pemkot, termasuk dalam penyusunan anggaran perubahan tahun berjalan.
Tanpa RPJMD, menurutnya, seluruh perencanaan program prioritas tidak dapat dijalankan secara sah dan terstruktur.
“Termasuk 50 indikator program unggulan wali kota. Kalau tidak ada RPJMD, bagaimana kita mau jalankan program prioritas seperti sampah gratis untuk warga pra sejahtera, seragam sekolah gratis, dan sambungan PDAM gratis? Itu semua tertuang dalam RPJMD,” jelas politisi NasDem tersebut.
Supratman berharap Pemerintah Kota Makassar dapat menyelesaikan seluruh tahapan penyusunan RPJMD dalam waktu dekat, sehingga pembahasan anggaran perubahan bisa dimulai paling lambat bulan Juli.
“Kami ingin semua program berjalan baik dan tidak ada yang terhambat hanya karena dokumen perencanaan belum rampung,” tegasnya.
Selain sarankan terkait RPJMD, Supratman juga menanggapi isu mutasi jabatan di lingkup Pemkot. Ia menyatakan dukungannya terhadap langkah Wali Kota untuk segera mengisi kekosongan jabatan definitif di sejumlah SKPD.
“Banyak jabatan kosong yang harus segera diisi. Kalau tidak ada kejelasan, SKPD jadi ragu bekerja. Mereka tidak maksimal karena kuatir akan terkena mutasi,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan hasil evaluasi DPRD terhadap beberapa SKPD yang capaian programnya masih di bawah 15 persen, padahal saat ini sudah memasuki triwulan kedua.
“Progresnya sudah harus 50 persen. Ini tanda bahwa perlu percepatan, termasuk dalam struktur pemerintahan agar roda pelayanan ke masyarakat berjalan maksimal,” tutupnya.