WARTAKATA.ID, MAKASSAR — DPRD Kota Makassar, melalui Komisi A dan Komisi B serta sejumlah OPD terkait laksanakan sidak gabungan ke beberapa cafe di Kota Makassar yang diduga melanggar izin PBG dan AMDAL.
Menurut Ketua Komisi BÂ DPRD Makassar, Ismail, langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mereka terima dan sebagai bentuk tanggung jawab dan pengawasan.
“Kami ingin memastikan semua aktivitas usaha berjalan sesuai dengan aturan,” ujar Ismail di akun media sosial yang dilansir pada Senin 21 April 2025.
Ia menambahkan, pihaknya mendukung pertumbuhan usaha dan kreativitas anak muda Makassar, tapi semua harus berjalan tanpa mengabaikan regulasi yang berlaku.