WARTAKATA.ID, MAROS – Kasus meninggalnya ABS (6), murid Sekolah Alam Darul Istiqamah (Sadiq) Maros, saat mengikuti kegiatan pelajaran renang, kini berlanjut ke proses hukum.
Orang tua korban, UM, telah melaporkan pihak Sekolah Alam Darul Istiqamah (Sadiq) Maros kepada pihak Polres Maros, Senin (14/9/2026).
Langkah tersebut ditempuh keluarga untuk meminta pertanggungjawaban pihak-pihak terkait atas peristiwa yang menyebabkan ABS meninggal dunia.
UM mengatakan, keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menelusuri rangkaian peristiwa tersebut, termasuk menentukan apakah terdapat pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
“Untuk langkah dan proses hukumnya, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Maros,” demikian sikap keluarga korban.
Bagi keluarga, lanjut UM, proses hukum tersebut bukan semata-mata untuk mencari siapa yang harus disalahkan. Mereka berharap seluruh rangkaian kejadian dapat diungkap secara terang sehingga tidak menyisakan pertanyaan mengenai apa yang sebenarnya terjadi saat kegiatan renang berlangsung.
Sebelumnya, keluarga mempertanyakan sejumlah bagian dari kronologi meninggalnya ABS, khususnya mengenai bagaimana korban dapat berpindah dari kolam anak ke kolam dewasa.
Pertanyaan tersebut menjadi salah satu hal yang diharapkan dapat diperjelas melalui proses penyelidikan kepolisian.
Keluarga juga meminta adanya keterbukaan dari pihak sekolah maupun yayasan mengenai pelaksanaan kegiatan renang yang diikuti ABS.
Menurut keluarga, keterbukaan diperlukan agar seluruh pihak dapat mengetahui bagaimana pengawasan terhadap siswa dilakukan, siapa saja yang bertugas mengawasi kegiatan, serta bagaimana prosedur keselamatan diterapkan ketika kegiatan renang berlangsung.
Minta SOP Sekolah Diperbaiki
Selain meminta pertanggungjawaban atas peristiwa yang menimpa ABS, keluarga juga berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan di Sekolah Alam Darul Istiqamah Maros.
Keluarga meminta agar SOP atau prosedur keselamatan, khususnya dalam kegiatan renang, diperbaiki dan diperketat.
Hal tersebut dinilai penting agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan tidak ada lagi korban berikutnya.
Keluarga berharap kejadian yang menimpa ABS dapat menjadi bahan evaluasi bagi sekolah, yayasan maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.
“Harapannya ada keterbukaan dan perbaikan SOP, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang dan tidak ada korban berikutnya,” ucap UM.
Menunggu Proses Penyelidikan Polres Maros
Dengan ditempuhnya jalur hukum, keluarga kini menyerahkan proses pengungkapan kasus kepada Polres Maros.
Keluarga berharap kepolisian dapat mengusut secara menyeluruh kronologi kejadian, termasuk rangkaian aktivitas sebelum ABS ditemukan di kolam dewasa, pihak-pihak yang berada di lokasi, sistem pengawasan terhadap siswa, hingga tindakan yang dilakukan setelah korban ditemukan.
Keluarga juga berharap proses tersebut dapat memberikan jawaban atas berbagai pertanyaan yang selama ini masih belum terungkap.
Hingga proses penyelidikan berjalan, pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan penjelasan berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan di lapangan.
Sementara itu, pihak Sekolah Alam Darul Istiqamah (Sadiq) Maros dan yayasan juga diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai peristiwa tersebut, termasuk terkait pelaksanaan kegiatan renang, sistem pengawasan siswa, serta SOP keselamatan yang diterapkan.
(*)












