KMB Narkotika Desak Polres Bulukumba Selidiki Dugaan Peredaran Sabu di Area Belakang BRI Tanah Kongkong

WARTAKATA.ID, BULUKUMBA – Koalisi Masyarakat Berantas Narkotika (KMB Narkotika) Kabupaten Bulukumba menantang Kapolres Bulukumba untuk menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kecamatan Kajang dan Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu.

Desakan tersebut muncul menyusul keresahan masyarakat yang menilai pemberantasan narkotika di Kabupaten Bulukumba perlu lebih serius menyasar jaringan peredaran hingga ke aktor-aktor yang diduga berada di balik distribusinya.

Irwan, salah seorang warga Kajang, mengungkapkan bahwa masyarakat berharap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba tidak hanya melakukan penindakan terhadap pengguna atau pelaku di lapisan bawah, tetapi juga mendalami informasi mengenai dugaan keterlibatan pemain utama dalam jaringan peredaran narkotika.

“Di Kajang, saya yakin pihak Resnarkoba Polres sudah memiliki informasi awal mengenai nama-nama yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Namun, sampai saat ini kami belum melihat langkah penindakan yang benar-benar menyasar aktor utamanya,” ungkap Irwan.

Menurutnya, pemberantasan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh. Penindakan terhadap pengguna dan pelaku lapisan bawah perlu diikuti dengan pengungkapan jaringan distribusi, pemasok, hingga pihak yang diduga menjadi pengendali peredaran.

“Kalau hanya pengguna atau orang-orang kecil yang ditangkap, sementara jaringan besarnya tidak terungkap, maka persoalan narkotika akan terus berulang. Kami ingin ada tindakan nyata dan terukur,” tambahnya.

Senada dengan itu, Nasrun, warga Kecamatan Ujung Bulu, turut menyampaikan keraguan masyarakat terhadap efektivitas penanganan dugaan peredaran narkotika di wilayahnya.

Ia secara khusus menyoroti kawasan di belakang BRI Tanah Kongkong yang menurut informasi dan pembicaraan masyarakat setempat diduga terdapat satu keluarga disana menjadi salah satu titik aktivitas peredaran narkotika jenis sabu.

“Jangan lagi pihak Polres hanya mengatakan menunggu laporan masyarakat. Di belakang BRI Tanah Kongkong, sudah berkembang pembicaraan di tengah masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu. Informasi ini seharusnya menjadi perhatian dan bahan penyelidikan aparat,” ujar Nasrun.

Nasrun juga menyampaikan bahwa terdapat informasi mengenai sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa informasi itu perlu didalami dan diverifikasi oleh aparat penegak hukum melalui penyelidikan profesional.

Menurutnya, masyarakat tidak bermaksud menghakimi siapa pun. Akan tetapi, keresahan publik harus dijawab dengan langkah konkret kepolisian untuk memastikan benar atau tidaknya informasi yang berkembang.

KMB Narkotika Kabupaten Bulukumba menegaskan bahwa tantangan kepada Kapolres bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkotika.

Masyarakat menginginkan agar penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku di tingkat bawah, tetapi juga berorientasi pada pengungkapan jaringan secara menyeluruh, tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih.

“Ini tantangan terbuka kepada Kapolres Bulukumba. Buktikan bahwa Polres hadir untuk melindungi masyarakat. Tindak lanjuti informasi warga, selidiki dugaan jaringan di Kajang dan Tanah Kongkong, dan apabila ditemukan bukti yang cukup, tangkap serta proses hukum siapa pun yang terbukti terlibat,” demikian desakan masyarakat.

KMB Narkotika berharap Kapolres Bulukumba segera memberikan perhatian serius terhadap keresahan tersebut serta memastikan setiap informasi masyarakat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.

Bagi masyarakat, pemberantasan narkotika bukan sekadar persoalan penangkapan, melainkan upaya menyelamatkan generasi muda dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Bulukumba. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *