WARTAKATA.ID, MAKASSAR — Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar rapat kerja bersama para camat se-Kota Makassar, berlangsung di ruang rapat Komisi, Rabu (20/8/2025).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari pelayanan publik hingga perbaikan sarana prasarana di tingkat kecamatan.
Salah satu isu utama yang mencuat adalah persoalan armada pengangkut sampah. Para camat meminta agar kewenangan pemeliharaan armada sampah dikembalikan ke kecamatan agar layanan kebersihan lebih efektif.
Menurut mereka, selama ini perbaikan armada sampah berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Proses ini dinilai lamban, terutama saat terjadi kerusakan ringan seperti perbaikan mesin atau penggantian oli. Akibatnya, pelayanan pengangkutan sampah ke masyarakat kerap terganggu.
“Kalau pemeliharaan sederhana bisa langsung dilakukan di kecamatan, maka sampah bisa lebih cepat teratasi tanpa menunggu lama,” ujar Anggota Komisi A DPRD Makassar Andi Makmur Burhanuddin usai rapat tersebut.
Selain soal armada sampah, para camat juga menyoroti masih adanya kelurahan yang belum memiliki kantor permanen. Kondisi ini dianggap menyulitkan pelayanan publik karena ruang kerja yang ada belum memadai.
Komisi A DPRD Makassar menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius. Mereka berjanji akan memperjuangkan agar penganggaran pembangunan kantor kelurahan permanen masuk dalam pembahasan anggaran perubahan maupun APBD pokok.
Anggota DPRD Makassar, Andi Makmur dari Fraksi PKB ini, menyebut pihaknya akan mendorong realisasi usulan tersebut. Menurutnya, ketersediaan kantor yang layak sangat berpengaruh terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami akan berkomunikasi dengan Badan Anggaran DPRD agar masalah armada sampah dan kantor kelurahan ini bisa diakomodasi dalam anggaran perubahan,” tegasnya.
Rapat kerja ini diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan sinergi antara DPRD dan pemerintah kecamatan dalam mengoptimalkan program pelayanan publik, terutama kebersihan dan infrastruktur dasar.
Dengan pengelolaan armada sampah yang lebih efisien serta fasilitas pelayanan yang memadai, Pemkot Makassar diyakini dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan menyentuh kebutuhan masyarakat.