KUA-PPAS 2025 Disetujui, DPRD Makassar Tekankan Transparansi

WARTAKATA.ID, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Makassar, Jalan A.P. Pettarani, Jumat (22/8/2025).

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan sejumlah rekomendasi dan catatan penting yang menjadi perhatian bersama dalam pengelolaan anggaran daerah tahun mendatang.

Salah satu poin utama yang disampaikan adalah terkait penanganan aset daerah. DPRD merekomendasikan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar untuk segera menginventarisasi seluruh objek pajak yang potensial agar dapat memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk Dinas Perhubungan, Banggar menekankan perlunya kelengkapan sarana dan prasarana dasar, termasuk perlengkapan kantor yang mendukung operasional lapangan. Selain itu, bidang Wajib Lapor Pajak (WLP) juga disarankan mendapat tambahan anggaran perjalanan dinas sebagai upaya memperkuat konsultasi dengan instansi terkait.

Dinas Riset dan Inovasi Daerah diusulkan memperoleh penambahan anggaran. Menurut Banggar, setiap inovasi kebijakan harus didukung data riset yang valid agar program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran.

Sementara untuk Dinas Penataan Ruang, DPRD memberikan perhatian pada pentingnya sosialisasi kebijakan tata ruang, terutama menyangkut pembangunan perkotaan yang berkelanjutan.

Sektor kesehatan juga tidak luput dari perhatian. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Makassar dianggarkan untuk pelatihan tenaga kesehatan, kebutuhan operasional bahan bakar ambulans gratis, hingga pemeliharaan genset guna mendukung layanan kesehatan yang lebih maksimal.

Dinas Koperasi dan UMKM diusulkan memperoleh tambahan anggaran pengembangan kapasitas, termasuk perencanaan renovasi kantor, sedangkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mendapat tambahan anggaran untuk pengadaan material penanganan pascabencana.

Di sisi lain, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga memperoleh perhatian melalui alokasi anggaran untuk sosialisasi anti perundungan di sekolah-sekolah. Penambahan anggaran konsumsi dan kebutuhan shelter juga menjadi bagian dari rekomendasi DPRD.

Selain itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan mendapat penambahan posko baru di Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea, serta anggaran sosialisasi bahaya kebakaran. Untuk Dinas Kebudayaan, DPRD mengingatkan pentingnya dukungan anggaran dalam pelaksanaan Hari Kebudayaan Nasional pada 17 Oktober 2025 dan Hari Jadi Kota Makassar pada 9 November 2025.

Menanggapi pandangan Banggar, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasinya atas persetujuan KUA-PPAS 2025. Ia menegaskan pemerintah kota akan berkomitmen mendukung program-program prioritas, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Ada beberapa hal yang kita lakukan, termasuk bagaimana mensuport program unggulan di setiap sektor agar bisa berjalan maksimal. Pemerintah kota akan terus berkolaborasi bersama DPRD untuk memastikan program pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga,” ujar Munafri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *