Oleh: Dr. Agung Rinaldy Malik, M.Pd. – Dosen FBS Universitas Negeri Makassar
WARTAKATA.ID, MAKASSAR — Literasi kritis mahasiswa hari ini menjadi salah satu kebutuhan paling mendesak dalam dunia pendidikan tinggi. Mahasiswa tidak lagi hidup dalam ruang belajar yang terbatas pada buku, ruang kelas, dan penjelasan dosen. Mereka berada dalam ekosistem informasi yang sangat luas, cepat, dan kadang tidak terkendali. Setiap hari, mahasiswa berhadapan dengan berita, opini, video pendek, potongan data, unggahan media sosial, jurnal ilmiah, hingga jawaban instan dari kecerdasan buatan. Dalam situasi seperti ini, kemampuan membaca saja tidak cukup. Mahasiswa perlu memiliki kemampuan membaca secara kritis, yakni kemampuan memahami, mempertanyakan, menilai, membandingkan, dan mengambil sikap terhadap informasi.
Data APJII tahun 2024 menunjukkan bahwa pengguna internet Indonesia telah mencapai 221,56 juta orang dengan tingkat penetrasi 79,5%. Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia, termasuk mahasiswa, semakin terkoneksi dengan dunia digital. Namun, koneksi digital yang tinggi tidak selalu berarti kualitas literasi juga tinggi. Justru semakin mudah informasi diakses, semakin besar pula risiko mahasiswa terjebak dalam informasi dangkal, hoaks, opini tanpa dasar, dan budaya membaca yang serba cepat tetapi tidak mendalam.
Kondisi ini menjadi semakin penting ketika melihat capaian literasi Indonesia dalam survei internasional. OECD melalui PISA 2022 mencatat bahwa hanya sekitar 25% siswa Indonesia yang mencapai Level 2 atau lebih dalam kemampuan membaca, sedangkan rata-rata OECD mencapai 74%. Meskipun data ini mengukur siswa usia sekolah, dampaknya tetap relevan bagi pendidikan tinggi. Mahasiswa yang masuk ke perguruan tinggi tidak selalu datang dengan fondasi literasi yang kuat. Karena itu, kampus tidak boleh berasumsi bahwa semua mahasiswa otomatis mampu membaca teks akademik, memahami argumen, menilai validitas sumber, dan menulis pendapat secara bertanggung jawab.
Literasi kritis berbeda dari sekadar kemampuan membaca. Membaca biasa berhenti pada memahami isi teks, sedangkan literasi kritis bergerak lebih jauh: siapa yang menulis, untuk kepentingan apa, data apa yang digunakan, sudut pandang apa yang disembunyikan, dan dampak apa yang mungkin muncul dari informasi tersebut. Mahasiswa yang memiliki literasi kritis tidak mudah percaya hanya karena sebuah informasi viral. Mereka tidak langsung menyebarkan sesuatu hanya karena judulnya menarik. Mereka akan memeriksa sumber, membandingkan data, membaca konteks, dan mempertimbangkan konsekuensi sosial dari informasi yang diterima.
Dalam dunia akademik, literasi kritis sangat menentukan kualitas berpikir mahasiswa. Mahasiswa yang literat secara kritis akan lebih mampu menyusun makalah, artikel, opini, laporan penelitian, dan skripsi dengan argumentasi yang kuat. Mereka tidak hanya menumpuk kutipan, tetapi mampu mengolah referensi menjadi gagasan. Mereka tidak hanya mengambil pendapat ahli, tetapi mampu membandingkan, mengkritisi, dan menempatkan pendapat tersebut dalam konteks masalah yang dikaji. Dengan kata lain, literasi kritis adalah jantung dari tradisi akademik.
Tantangan terbesar saat ini adalah budaya instan. Banyak mahasiswa terbiasa mencari jawaban cepat, membaca ringkasan pendek, dan mengandalkan mesin pencari atau kecerdasan buatan tanpa melakukan verifikasi. Teknologi memang dapat membantu proses belajar, tetapi tidak boleh menggantikan proses berpikir. Kecerdasan buatan dapat menjadi alat bantu untuk mencari ide, menyusun kerangka, atau memperbaiki bahasa. Namun, kejujuran akademik, kedalaman analisis, dan keberanian mengambil posisi tetap harus berasal dari mahasiswa itu sendiri.
Karena itu, perguruan tinggi perlu menjadikan literasi kritis sebagai budaya akademik, bukan hanya materi tambahan dalam mata kuliah tertentu. Dosen perlu membiasakan mahasiswa membaca sumber primer, membedakan artikel ilmiah dan opini populer, memeriksa kredibilitas data, serta menyusun argumen berbasis bukti. Tugas kuliah juga sebaiknya tidak hanya meminta mahasiswa merangkum, tetapi mendorong mereka membandingkan, mengevaluasi, dan mengajukan pandangan sendiri. Dengan cara ini, mahasiswa tidak hanya menjadi pengumpul informasi, tetapi menjadi pengolah pengetahuan.
Literasi kritis juga penting untuk membentuk warga negara yang bertanggung jawab. Mahasiswa adalah kelompok terdidik yang sering menjadi rujukan masyarakat. Jika mahasiswa lemah dalam literasi kritis, mereka mudah menjadi korban sekaligus penyebar disinformasi. Sebaliknya, jika mahasiswa kuat dalam literasi kritis, mereka dapat menjadi penjaga akal sehat publik. Mereka mampu menghadirkan suara yang jernih di tengah kebisingan informasi, menyampaikan kritik dengan data, dan membangun percakapan publik yang lebih sehat.
UNESCO menekankan pentingnya literasi media dan informasi agar masyarakat mampu terlibat secara kritis dengan informasi, menggunakan teknologi secara aman, dan membangun kepercayaan dalam ekosistem digital. Pesan ini sangat relevan bagi mahasiswa Indonesia. Di tengah perkembangan teknologi, mahasiswa tidak cukup hanya menjadi pengguna digital. Mereka harus menjadi subjek yang sadar, kritis, etis, dan bertanggung jawab dalam menggunakan informasi.
Pada akhirnya, literasi kritis mahasiswa adalah fondasi bagi lahirnya generasi intelektual yang tidak mudah digiring, tidak mudah ditipu, dan tidak mudah puas dengan jawaban dangkal. Kampus harus menjadi ruang yang melatih keberanian berpikir, bukan sekadar tempat mengejar nilai. Mahasiswa harus dibiasakan bertanya, meragukan secara sehat, membaca secara mendalam, menulis secara jujur, dan berpendapat secara bertanggung jawab. Sebab masa depan bangsa tidak hanya membutuhkan generasi yang pintar menggunakan teknologi, tetapi juga generasi yang mampu berpikir jernih di tengah banjir informasi.






