Om Bethel Klarifikasi Video Seragam Gratis: Tak Tuding Wali Kota, Hanya Tuntut Transparansi Disdik

WARTAKATA.ID, MAKASSAR – Mantan aktivis, Andi Jamal Kamaruddin Daeng Masiga, yang akrab disapa Om Bethel, akhirnya angkat bicara menanggapi video pernyataannya yang sempat viral di media sosial terkait program seragam sekolah gratis dari Pemerintah Kota Makassar.

 

Dalam klarifikasinya, Om Bethel menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menuding Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebagaimana yang ramai ditafsirkan publik.

 

Ia menekankan bahwa apa yang ia sampaikan murni merupakan permintaan klarifikasi dan transparansi anggaran dinas Terkait, khususnya terkait prosedur pengadaan barang dan jasa yang melibatkan dinas teknis.

 

Bethel mengaku pernyataannya merupakan hasil dari keterlibatannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Makassar. Ia menyayangkan adanya kesalahpahaman yang membuat videonya disalahartikan sebagai bentuk tudingan langsung kepada kepala daerah.

 

“Saya ingin meluruskan bahwa apa yang saya sampaikan di vedeo beredar, saya tidak pernah menuding Wali Kota. Yang kami lakukan hanya sebatas meminta klarifikasi Pemkot. Jangan sampai ada oknum-oknum di balik program ini yang tidak bertanggung jawab,” jelas Benhel, Sabtu (2/8/2025).

 

Dalam video tersebut, Bethel tampak mempertanyakan alokasi anggaran program seragam sekolah gratis yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar.

 

Dalam keterangannya, Bethel menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menuding Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), ataupun pihak manapun secara personal.

 

Ia menyatakan bahwa pernyataan yang viral itu sebenarnya merupakan bagian dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Makassar.

 

“Jadi, saya tidak menuding, saya lanjutkan apa kami dapat dari RDP. Saya bergerak murni atas inisiatif pribadi sebagai warga yang peduli terhadap transparansi anggaran,” tegas Bethel

 

Menurut Bethel, saat RDP berlangsung, dirinya mempertanyakan pos anggaran pengadaan seragam sekolah gratis dan presudur pengadaa.

 

Bahkan ia mengaku heran mengapa DPRD sendiri belum mengetahui secara detail rincian alokasi anggaran tersebut.

 

“Kami justru heran, kenapa DPRD belum mengetahui secara menyeluruh terkait pos anggaran itu. Ini yang ingin kami klarifikasi,” lanjutnya.

 

Ia juga membantah tudingan bahwa dirinya menyerang langsung Wali Kota Makassar. Menurutnya, yang disorot dalam pernyataannya adalah pimpinan teknis di lingkup Pemerintah Kota, khususnya dinas terkait yang menangani pengadaan barang dan jasa.

 

“Sekali lagi saya tegaskan, saya tidak pernah menuding Pak Wali. Yang saya maksud adalah pimpinan SKPD teknis di Pemkot. Dalam setiap program, tentu ada dinas yang menjadi penanggung jawab. Maka mereka seharusnya menjelaskan ke publik,” imbuhnya.

 

Om Bethel saat ini, menjadi salah satu pengacara dari terdakwa uang palsu UIN Alauddin Makassar, Annar Sampetoding. Ia tiba-tiba terlihat dalam sidang kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar.

 

Pada kesempatan ini, ia juga membantah laporan di Polda soal Pimpinan Pemkot Makassa,r, menurutnya itu tidaklah benar.

 

“Kami melapor ke pihak terkait, dalam bentuk dugaan, bukan tuduhan. Kami ingin tahu dan memastikan bahwa prosedur pengadaan barang dan jasa sudah dijalankan sesuai aturan,” tambah dia.

 

Ia pun mengkritisi jalannya RDP yang menurutnya tidak menghasilkan solusi konkret, melainkan hanya menghasilkan rekomendasi berupa teguran kepada Dinas Pendidikan.

 

“RDP itu hanya sampai di meja, tidak ada tindak lanjut berarti. Padahal masyarakat butuh kepastian dan penjelasan,” pungkasnya.

 

Dengan klarifikasi ini, Bethel berharap agar tidak ada lagi kesalahpahaman terhadap pernyataannya. Ia menegaskan bahwa semua yang ia lakukan bertujuan untuk memastikan bahwa program seragam gratis benar-benar memberikan manfaat tanpa menimbulkan polemik atau kecurigaan di tengah masyarakat.

 

Diketahui, Program seragam sekolah gratis merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kota Makassar dalam mendukung pendidikan inklusif dan mengurangi beban biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu.

 

Pengadaan seragam Sekolah, sudah melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) serta Website e-Katalog, Pemkot Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *