Opini: Muh. Ikbal (Dosen Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar)
WARTAKATA.ID, MAKASSAR — Penipuan online—yang di Sulawesi Selatan juga disebut dengan istilah Passobis—bukan sekadar kejahatan digital, melainkan fenomena linguistik dan psikologis yang memanfaatkan kekuatan bahasa untuk mempengaruhi cara berpikir korban. Pelaku tidak perlu hadir secara fisik; cukup dengan pesan teks, sapaan yang meyakinkan, atau instruksi yang tampak resmi, mereka mampu meruntuhkan nalar dan mengarahkan korban untuk melakukan tindakan yang merugikan dirinya sendiri. Kekerasan dalam penipuan online bukan terletak pada senjata, tetapi pada kata.
Dalam perspektif analisis wacana kritis, pesan yang dikonstruksi Passobis selalu mengikuti pola bahasa manipulatif yang sistematis. Pelaku memulai dengan strategi kedekatan menggunakan sapaan ramah seperti “Kak”, “Bos”, atau “Admin resmi”, menciptakan ilusi hubungan interpersonal yang aman. Ketika kedekatan ini sudah terbentuk, mereka bergeser pada bahasa otoritas palsu—menggunakan frase seperti “sesuai kebijakan bank”, “akun Anda terancam diblokir”, atau “atas instruksi kantor pusat”—diksi yang dikemas seolah berasal dari lembaga resmi untuk meminjam legitimasi kuasa. Di tahap akhir, pelaku memainkan retorika kedaruratan, yaitu kalimat yang meniadakan waktu berpikir: “Harus sekarang”, “Jangan tunda”, “Jangan beri tahu siapa pun”.
Penggunaan bahasa yang memicu kepanikan ini efektif mendorong korban beralih dari system 2 thinking (rasional) ke system 1 thinking (impulsif). Dalam kondisi panik, kerja kognitif menurun drastis: korban tidak lagi memeriksa kebenaran pesan, tetapi hanya ingin menghilangkan ancaman yang sebenarnya direkayasa lewat bahasa. Di sinilah bahasa menjadi senjata sunyi—tidak terlihat, tetapi menghujam logika manusia pada saat-saat paling rentan.
Temuan Diskominfo SP Sulsel menguatkan analisis tersebut. Melalui kampanye publik, lembaga ini menegaskan bahwa banyak korban Passobis berasal dari kelompok masyarakat dengan literasi digital rendah. Dalam sebuah pernyataannya, Sekretaris Diskominfo SP Sulsel, Sultan Rakib, mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada tawaran hadiah, undian, atau imbalan besar tanpa usaha. Ia menekankan perlunya memverifikasi nomor telepon, misalnya melalui aplikasi seperti GetContact, untuk melihat apakah nomor tersebut pernah dilaporkan sebagai penipu. Diskominfo juga mengingatkan publik untuk tidak sembarang mengklik tautan yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp atau Facebook Messenger, karena banyak modus Passobis memanfaatkan phishing.
Saran-saran ini menegaskan bahwa akar persoalan bukan semata kelemahan teknologi keamanan, tetapi masih minimnya literasi wacana—kemampuan membaca pola bahasa manipulatif. Pelaku penipuan memanfaatkan celah ini: mereka tahu bahwa sebagian masyarakat cenderung menerima pesan digital secara apa adanya tanpa proses analisis kritis. Itulah mengapa Passobis sering berhasil, meski modusnya berulang dan sebenarnya mudah dikenali oleh mereka yang memiliki literasi digital memadai.
Dampaknya bagi publik tidak kecil. Pertama, meningkatnya kasus penipuan online melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital, termasuk layanan pemerintah dan lembaga keuangan. Kedua, masyarakat dibayangi ketakutan kolektif terhadap aktivitas komunikasi digital—padahal transformasi digital merupakan kebutuhan strategis pembangunan nasional. Ketiga, penipuan online menciptakan asimetri sosial: pelaku yang menguasai retorika manipulatif berhadapan dengan korban yang belum mendapatkan pendidikan literasi digital yang memadai.
Penanggulangan Passobis tidak cukup hanya dengan penguatan regulasi dan teknologi. Negara dan lembaga pendidikan perlu membangun literasi digital dan literasi wacana sebagai fondasi. Masyarakat harus dilatih mengenali tanda-tanda manipulasi bahasa: tawaran instan, tekanan waktu, klaim otoritas samar, dan instruksi untuk merahasiakan percakapan. Pendidikan kritis semacam ini bukan hanya melindungi individu, tetapi memperkuat budaya digital yang sehat dan berdaya.
Penipuan online menjadi bukti betapa bahasa dapat diperalat menjadi instrumen kejahatan ketika jatuh ke tangan yang salah. Jika pelaku memanipulasi melalui kata, maka perlindungan terbaik bagi masyarakat adalah kemampuan membaca dan menafsirkan kata secara kritis. Di era digital ini, literasi bukan lagi sekadar kemampuan membaca teks, tetapi kemampuan membaca niat di balik teks. Sebab, kejahatan Passobis tidak menyerang melalui kekerasan fisik, tetapi melalui bahasa yang sengaja dirancang untuk meruntuhkan kewaspadaan kita dalam hitungan detik.











