WARTAKATA.ID, MAKASSAR — Sosialisasi Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar (Pilrek UNM) Periode 2027–2031 dimulai dari Fakultas Teknik (FT), Jumat (4/9/2026).
Dalam forum perdana itu, sivitas akademika FT menitipkan harapan besar kepada Senat UNM, termasuk anggota Senat yang berasal dari Fakultas Teknik, agar menggunakan kewenangan dan hak pilihnya untuk menghadirkan pemimpin yang amanah, berintegritas, mampu melanjutkan pembangunan universitas, serta tidak tersandera kepentingan kelompok.
Fakultas Teknik menjadi unit pertama yang menerima sosialisasi tahapan Pilrek UNM. Forum tersebut tidak berhenti pada penjelasan teknis mengenai regulasi dan tahapan pemilihan, tetapi berkembang menjadi ruang aspirasi mengenai figur rektor yang dibutuhkan UNM untuk periode mendatang.
Dekan Fakultas Teknik UNM menyampaikan bahwa FT merasa mendapat kehormatan menjadi fakultas pertama yang menerima rangkaian sosialisasi Pilrek.
“Mewakili sivitas akademika Fakultas Teknik, kami mendapat kehormatan karena menjadi yang pertama menerima sosialisasi ini,” ujarnya.
Menurutnya, sivitas akademika perlu mengetahui secara utuh persiapan, mekanisme, tahapan, dan ketentuan yang mengatur pemilihan rektor. Karena itu, sosialisasi diharapkan menjadi jembatan informasi antara Senat, Panitia Pilrek, dan seluruh warga universitas.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Senat dan Panitia Pilrek yang hadir memberikan penjelasan serta membuka ruang dialog dengan dosen-dosen FT.
“Mohon diberikan pencerahan kepada kami mengenai proses dan tahapan Pilrek. Mudah-mudahan forum ini bisa menjadi jembatan agar seluruh informasi dapat dipahami dengan baik,” katanya.
Ketua Senat UNM, Dr. Resekiani Mas Bakar, S.Psi., M.Psi., Psikolog, mengatakan rangkaian sosialisasi merupakan bagian dari tanggung jawab Senat untuk memastikan seluruh informasi terkait pemilihan rektor tersampaikan secara jelas kepada sivitas akademika.
Menurutnya, proses Pilrek memiliki arti strategis karena tidak sekadar menentukan siapa yang menduduki jabatan rektor, melainkan juga menentukan arah perjalanan UNM dalam beberapa tahun ke depan.
“Momentum Pilrek adalah momentum kita menentukan arah UNM ke depan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa pada bulan-bulan awal cukup banyak pihak yang mempertanyakan bahkan mendesak agar proses pemilihan rektor segera dilaksanakan. Namun Senat memilih bekerja secara hati-hati agar tahapan yang dijalankan tetap kondusif, memiliki kepastian prosedural, dan tidak menyisakan persoalan hukum.
“Kami terus berhati-hati menjaga kondusivitas. Kami di Senat ingin memastikan seluruh tahapan berjalan dengan jelas, sungguh-sungguh, dan bertanggung jawab,” katanya.
Kehati-hatian tersebut, lanjutnya, juga diperlukan agar seluruh mekanisme Pilrek memiliki legitimasi yang kuat dan tidak membuka ruang terhadap gugatan pada kemudian hari.
Ia menegaskan bahwa Senat memiliki tanggung jawab besar karena pada tahapan tertentu para anggota Senat akan menggunakan haknya dalam menentukan calon rektor.
Karena itu, menurutnya, amanah tersebut harus dijalankan dengan mempertimbangkan kepentingan universitas secara menyeluruh.
“Kami ingin mencari pemimpin yang tidak hanya memikirkan kelompoknya, tetapi pemimpin untuk kita semua,” tegasnya.
Ketua Panitia Pilrek UNM, Prof. Dr. Ir. Andi Muhammad Idkhan, S.T., M.T., IPM., menegaskan bahwa panitia akan menjalankan seluruh proses dengan menjunjung integritas, objektivitas, profesionalitas, dan sportivitas.
Ia mengatakan panitia memiliki tanggung jawab memastikan setiap tahapan berjalan sesuai regulasi kementerian dan ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaan pemilihan rektor.
Sosialisasi kemudian berkembang menjadi diskusi yang cukup kritis. Sejumlah dosen Fakultas Teknik menggunakan forum tersebut untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada Senat dan Panitia Pilrek.
Salah satu pesan yang mengemuka adalah agar anggota Senat UNM, terutama anggota Senat dari Fakultas Teknik, benar-benar menggunakan kewenangan memilih dengan mempertimbangkan masa depan institusi, bukan kedekatan personal maupun kepentingan kelompok.
Dr. Hamzah Nur, salah seorang peserta sosialisasi, menyoroti pentingnya memastikan seluruh proses pemilihan memiliki dasar dan legitimasi yang kuat sejak awal.
Ia juga menitipkan harapan kepada Senat agar figur yang nantinya dipilih benar-benar merupakan pemimpin yang baik dan amanah.
“Mohon kami menitipkan kepada senat untuk memilih pemimpin yang baik dan amanah,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu pesan penting dalam forum. Sebab, pada akhirnya Senat UNM, termasuk anggota Senat yang berasal dari FT memegang peran strategis dalam menentukan calon yang akan melangkah dalam proses pemilihan rektor.
Peserta sosialisasi juga meminta agar rektor mendatang memiliki komitmen untuk melanjutkan pembangunan dan program strategis universitas yang dinilai memberikan manfaat bagi pengembangan UNM.
Selain itu, muncul pertanyaan mengenai status dan keaktifan anggota Senat, termasuk mereka yang sedang menjalani studi lanjut atau izin belajar dan konsekuensinya terhadap pelaksanaan tugas tridarma perguruan tinggi.
Pertanyaan tersebut mengerucut pada satu kepentingan: memastikan bahwa pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pemilihan benar-benar memenuhi ketentuan dan dapat menjalankan amanahnya secara sah.
Peserta lain, Farid, Ph.D, mengusulkan agar aspek kompetensi manajerial calon rektor mendapat perhatian serius. Menurutnya, kemampuan akademik saja belum cukup untuk memimpin universitas sebesar UNM tanpa ditopang kemampuan manajerial dan kepemimpinan yang kuat.Ia juga menyinggung pentingnya asesmen atau uji publik terhadap calon
Forum semakin substantif ketika peserta menyoroti komitmen kandidat setelah terpilih. Sivitas FT berharap rektor mendatang tidak menjadikan jabatan sebagai ruang untuk mengakomodasi kepentingan kelompok, orang-orang tertentu, maupun tim sukses.
Peserta berharap anggota Senat mampu menimbang kandidat berdasarkan kapasitas, rekam jejak, integritas, kemampuan manajerial, dan komitmennya terhadap universitas, bukan berdasarkan afiliasi atau kepentingan jangka pendek.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Senat Dr. Resekiani Mas Bakar, S.Psi., M.Psi., Psikolog,menjelaskan bahwa terdapat ketentuan kementerian yang menjadi rujukan dalam proses penilaian calon. Kementerian juga akan melakukan asesmen atau uji publik setelah Senat menetapkan tiga calon rektor sesuai mekanisme yang berlaku.
Ketua Panitia Pilrek, Prof. Dr. Ir. Andi Muhammad Idkhan, S.T., M.T., IPM., juga menegaskan bahwa seluruh tahapan akan dilaksanakan berdasarkan peraturan kementerian. Jika dalam pelaksanaan terdapat aspek teknis yang perlu disempurnakan, panitia akan melakukan penyesuaian sepanjang tetap berada dalam koridor regulasi.
Untuk memperluas partisipasi sivitas akademika, Panitia Pilrek juga menyiapkan laman aspirasi sebagai kanal resmi bagi warga UNM untuk menyampaikan pandangan, harapan, dan masukan terkait proses pemilihan maupun kriteria kepemimpinan yang diharapkan.
Aspirasi tersebut, menurut panitia, akan dihimpun dan dapat menjadi bagian dari bahan pertimbangan untuk disampaikan dalam forum Senat.










