Sosper Angkatan V, H. Ismail Tekankan Pentingnya Disiplin Pajak untuk Bangun Kota 

WARTAKATA.ID, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, H Ismail menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Angkatan V Tahun Anggaran 2025.

 

Sosialisasi dilakukan di Grand Palace Hotel, Senin (16/6/25) dengan menghadirkan para ketua RT, warga tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh pemuda.

 

Dalam paparannya, Ismail menekankan pentingnya disiplin membayar pajak dan retribusi untuk membangun kota.

 

“Pajak kita akan membangun kota kita, disiplin membayar pajak berarti ikut telah ikut berpartisipasi membangun kota kita,” ujar Ismail.

 

Ismail mengatakan sosialisasi yang dilakukan bertujuan membantu memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar retribusi daerah.

 

“Saya kira, tidak ada kata terlambat untuk membayar pajak, karena pada prinsipnya, pajak itu dari rakyat dan untuk rakyat,” ucap Ismail.

 

Praktisi Hukum Universitas Muslim Indonesia, Abdul Haris mengungkapkan Perda No. 1 Tahun 2024 telah menjadi dasar hukum pemungutan pajak dan retribusi di Makassar.

 

Ia berharap, Pemkot Makassar mempertimbangkan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan dan partisipasi masyarakat dalam menjalankan perda retribusi daerah.

 

“Adanya perda itu telah memberi kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan pemungutan retribusi, juga mengatur kejelasan antara hal dan kewajiban mereka terkait retribusi daerah,” jelas Haris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru