WARTAKATA.ID, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar memberikan apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kota Makassar dalam menumbuhkan ekonomi kota yang kini menunjukkan tren positif dan melampaui target yang ditetapkan dalam RPJMD 2026.
Apresiasi datang salah satunya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Makassar dalam Pemandangan Umum Fraksi PKS atas Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Makassar tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, di Balai Kota Makassar, Sabtu (26/09/2026).
Dalam kesempatannya itu, Anggota DPRD Makassar, Hartono menyampaikan, data yang dikeluarkan BPS Sulawesi Selatan yang diperbarui pada 15 September 2026, menunjukkan bahwa ekonomi Kota Makassar tumbuh 6,61 persen secara year-on-year pada Triwulan I 2026.
“Dengan kontribusi sebesar 15,25 persen terhadap PDRB Pulau Sulawesi. Capaian tersebut menunjukkan deviasi positif yang cukup signifikan dibandingkan target Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) yang telah ditetapkan dalam RKPD,” sambungnya.
Lanjut dia, secara kumulatif pada semester pertama 2026, ekonomi Makassar tercatat tumbuh 6,84 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Capaian tersebut berada di atas target pertumbuhan ekonomi dalam RPJMD 2026 yang ditetapkan sebesar 6,43 persen.
“Sehingga kami faksi PKS memberikan apresiasi kepada Wali Kota Munafri atas kinerja, khususnya penyampaian Nota Keuangan dan APBD Perubahan. Pertumbuhan ekonomi Makassar alhamdulillah berada di atas target RPJMD 2026,” jelas Hartono.
Lebih jauh lagi Hartono menyatakan, Fraksi PKS menilai pertumbuhan ekonomi tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam melihat perkembangan Makassar di tengah berbagai tantangan perkotaan.
Namun demikian, apresiasi tersebut disertai sejumlah catatan dan harapan agar momentum pertumbuhan ekonomi dapat diterjemahkan ke dalam peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pembahasan APBD Perubahan 2026, Fraksi PKS mendorong pemerintah kota memperkuat lima agenda utama. Pertama, memperkuat pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat. Kedua, mengendalikan belanja operasi sekaligus melindungi belanja produktif.
Ketiga, memprioritaskan pelayanan dasar dan penyelesaian persoalan perkotaan. Keempat, memperluas kesempatan kerja serta perlindungan terhadap kelompok rentan. Kelima, memastikan setiap tambahan anggaran memiliki target hasil yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Bagi Fraksi PKS, keberhasilan harus terlihat dari berkurangnya banjir dan genangan, membaiknya jalan dan drainase lingkungan, meluasnya akses air bersih, tertanganinya persoalan sampah, bertambahnya kesempatan kerja, serta menguatnya UMKM,” katanya.
Fraksi PKS juga meminta penjelasan lebih rinci terkait faktor utama penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pos-pos penerimaan yang belum mencapai proyeksi, serta strategi pemerintah memperbaiki penerimaan hingga akhir tahun anggaran.
Selain itu, juga diberikan terhadap komposisi belanja dalam APBD Perubahan 2026. Belanja operasi disebut meningkat sekitar Rp146 miliar atau 3,49 persen menjadi Rp4,33 triliun. Sementara belanja modal justru mengalami penurunan sekitar Rp55 miliar atau 5,68 persen menjadi Rp919 miliar.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat penjelasan karena kebutuhan masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur dasar masih cukup besar.
Aspirasi terkait drainase, jalan lingkungan, sanitasi, persampahan hingga air bersih masih terus disampaikan masyarakat, termasuk dalam kegiatan reses anggota DPRD di wilayah Bangkala. Karena itu, pihak fraksi PKS meminta pemerintah menjelaskan dasar penentuan prioritas belanja, khususnya untuk menjawab persoalan infrastruktur dasar yang masih dirasakan masyarakat.
“Kami juga meminta penjelasan mengenai alokasi APBD Perubahan untuk penanganan banjir, drainase dan pelayanan air bersih, termasuk penentuan wilayah prioritas berdasarkan tingkat kerawanan dan kebutuhan masyarakat,” tutup Hartono.
Diketahui, pada rapat paripurna tersebut, seluruh sembilan fraksi di DPRD Kota Makassar menyatakan persetujuan agar Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilanjutkan ke tahapan pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
Dengan demikian, pembahasan APBD Perubahan 2026 selanjutnya diarahkan untuk memastikan setiap kebijakan anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Kota Makassar. (*)












