WARTAKATA.ID, MAKASSAR – Di tengah suasana duka pasca tragedi ricuh dan pembakaran Gedung DPRD Makassar pada Jumat (29/8/2025) malam, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menunjukkan kepedulian nyata kepada keluarga korban.
Santunan jaminan sosial senilai Rp 98.762.730 diserahkan kepada keluarga almarhum Muhammad Akbar Basri alias Abay, staf Humas DPRD Makassar yang menjadi salah satu korban meninggal dunia dalam peristiwa memilukan itu.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulawesi Maluku Mintje Wattu, di rumah duka Jl Balang Baru II, Makassar, Senin (1/9/2025) lalu.
Munafri menegaskan, santunan ini bukan sekadar angka, melainkan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap warganya.
“Ini adalah tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS. Hari ini kita serahkan hak almarhum Akbar atau Abay kepada keluarganya,” ujar Munafri.
Santunan tersebut terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp 94 juta dan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 4,76 juta, sehingga total Rp 98,7 juta.
Bentuk Kehadiran Negara
Munafri menambahkan, pihaknya ingin memastikan bahwa semua korban tragedi, baik yang meninggal maupun masih menjalani perawatan, tetap mendapat perhatian.
“Pada intinya semua korban akan dibantu Pemkot. Terutama saudara Budi yang masih dirawat di Primaya Hospital, kami akan terus memantau dan memberi dukungan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi para pekerja, khususnya yang rentan.
“Setiap tahun kita berharap semakin banyak pekerja rentan terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Agar ketika terjadi musibah, keluarga tetap terjamin,” tambahnya.
Harapan Keluarga
Dalam kesempatan itu, pihak keluarga almarhum Abay menyampaikan permintaan agar ada anggota keluarga yang bisa menggantikan posisinya di DPRD, mengingat Abay adalah tulang punggung keluarga.
Menanggapi hal itu, Munafri mengatakan regulasi memang tidak mengatur penggantian langsung. Namun, ia berjanji akan mencarikan solusi.
“Secara aturan tidak ada penggantian langsung. Tapi insya Allah, pemerintah akan berusaha mengambil salah satu saudara almarhum untuk ditempatkan sebagai tenaga PJLP (Pekerja Jasa Lainnya Perorangan),” tegasnya.
Santunan untuk Semua Korban
Selain Abay, masih ada korban lain dalam insiden tragis tersebut.
Sebagian telah keluar dari rumah sakit, sebagian lagi masih menjalani pemulihan.
Pemkot memastikan seluruh korban tetap mendapat bantuan dan perhatian.
“Ini bukan hanya soal santunan, tetapi juga soal kepedulian dan tanggung jawab sosial. Negara harus hadir, apalagi dalam kondisi sulit seperti sekarang,” tutup Munafri.












