oleh: (Deni Indrawan, Dosen Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia FBS UNM)
WARTAKATA.ID, MAKASSAR — Ketika rupiah terperosok hingga Rp17.900 per dolar AS pada perdagangan 3 Juni 2026, perhatian publik tersedot pada satu pertanyaan besar: seberapa kuat Indonesia menghadapi tekanan ekonomi global? Di tengah kekhawatiran terhadap melemahnya mata uang nasional, sesungguhnya ada kabar lain yang luput dari perhatian. Pada saat nilai rupiah mengalami tekanan, nilai strategis Bahasa Indonesia justru sedang menguat di panggung dunia. Paradoks inilah yang menarik untuk dicermati: ketika salah satu simbol kekuatan ekonomi bangsa melemah, salah satu simbol identitas dan pengaruh Indonesia justru memperoleh pengakuan internasional yang semakin luas.
Bahasa Indonesia menorehkan sejarah pada 4 November 2025 lalu. Untuk pertama kalinya, bahasa persatuan bangsa Indonesia resmi digunakan dalam Sidang Umum UNESCO ke-43 di Samarkand, Uzbekistan. Momentum tersebut menjadi puncak dari proses diplomasi kebahasaan yang telah diperjuangkan Indonesia sejak tahun 2022. Penetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam forum UNESCO merupakan pengakuan internasional yang tidak hanya bernilai simbolik, tetapi juga strategis bagi masa depan Indonesia.
Di tengah tekanan ekonomi global dan melemahnya rupiah, pencapaian tersebut menghadirkan sebuah pertanyaan penting: dapatkah Bahasa Indonesia berkontribusi terhadap penguatan ekonomi nasional?
Pertanyaan ini mungkin terdengar tidak lazim. Selama ini bahasa sering ditempatkan dalam ranah budaya dan pendidikan, sedangkan nilai tukar berada dalam wilayah ekonomi makro. Namun berbagai kajian mengenai language economy menunjukkan bahwa bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan juga aset ekonomi yang mampu menciptakan nilai tambah bagi suatu negara. Grin (2003) menyebut bahasa sebagai bentuk human capital yang dapat meningkatkan peluang ekonomi individu maupun negara. Pandangan ini diperkuat oleh Coulmas (1992) yang menempatkan bahasa sebagai sumber daya ekonomi yang dapat memperluas aktivitas perdagangan dan bisnis lintas negara. Sementara itu, Ginsburgh dan Weber (2011) menjelaskan bahwa kesamaan atau penguasaan bahasa dapat menurunkan biaya transaksi dalam perdagangan internasional dan investasi. Dengan kata lain, bahasa yang semakin banyak dipelajari dan digunakan akan menghasilkan nilai ekonomi yang semakin besar bagi negara pemiliknya.
Indonesia sebenarnya sedang bergerak ke arah tersebut. Saat ini Bahasa Indonesia telah diajarkan di sedikitnya 54 negara. Penyebarannya tidak hanya berlangsung di kawasan Asia Tenggara, tetapi juga menjangkau berbagai belahan dunia. Di Australia, Bahasa Indonesia diajarkan mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Di Jepang, bahasa Indonesia diajarkan secara formal di Tokyo University of Foreign Studies. Di Korea Selatan, Hankuk University of Foreign Studies menjadi salah satu pusat pembelajaran Bahasa Indonesia yang cukup aktif. Program serupa juga berkembang di Tiongkok, Amerika Serikat, Inggris, Vietnam, Maroko, hingga Suriname.
Peningkatan minat masyarakat dunia terhadap Bahasa Indonesia menunjukkan bahwa bahasa ini mulai memiliki nilai ekonomi dan geopolitik yang semakin kuat. Bahkan di kawasan wisata populer seperti Myeongdong, Korea Selatan, petunjuk fisik berbahasa Indonesia mulai digunakan untuk membantu wisatawan Indonesia. Fenomena tersebut menjadi indikator sederhana bahwa Bahasa Indonesia semakin diperhitungkan dalam ruang publik internasional.
Di sinilah program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) memiliki peran strategis. Selama ini BIPA lebih sering dipandang sebagai instrumen diplomasi budaya. Padahal, jika dikelola secara serius, BIPA juga dapat menjadi instrumen ekonomi yang memberikan kontribusi terhadap penguatan fundamental rupiah.
Pertama, BIPA berpotensi menjadi sumber devisa pendidikan. Setiap pelajar asing yang datang ke Indonesia untuk belajar Bahasa Indonesia akan membelanjakan dananya dalam rupiah. Mereka membayar biaya pendidikan, menyewa tempat tinggal, menggunakan transportasi, membeli kebutuhan sehari-hari, serta melakukan perjalanan wisata. Semua aktivitas tersebut menciptakan perputaran ekonomi yang menghasilkan pemasukan devisa. Dalam perspektif Grin (2003), kondisi ini menunjukkan bagaimana bahasa dapat berfungsi sebagai modal ekonomi yang menghasilkan manfaat nyata bagi negara.
Pengalaman negara lain menunjukkan bahwa sektor pendidikan internasional dapat menjadi industri strategis. Australia, misalnya, menjadikan pendidikan internasional sebagai salah satu penyumbang devisa terbesar. Indonesia memang belum berada pada tahap tersebut, tetapi BIPA dapat menjadi pintu masuk menuju ekspor jasa pendidikan yang lebih kompetitif.
Kedua, BIPA berpotensi memperkuat sektor pariwisata. Banyak pembelajar bahasa yang pada akhirnya tertarik mengunjungi negara tempat bahasa tersebut berkembang. Ketika seseorang mempelajari Bahasa Indonesia, mereka tidak hanya belajar kosakata dan tata bahasa, tetapi juga mengenal budaya, kuliner, sejarah, dan destinasi wisata Indonesia. Ketertarikan tersebut dapat mendorong peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara yang berkontribusi terhadap pemasukan devisa.
Ketiga, BIPA dapat mendukung investasi dan perdagangan internasional. Dalam dunia bisnis global, bahasa merupakan instrumen penting dalam membangun kepercayaan. Investor yang memahami Bahasa Indonesia akan lebih mudah memahami regulasi, budaya kerja, dan dinamika pasar domestik. Semakin banyak warga asing yang menguasai Bahasa Indonesia, semakin kecil hambatan komunikasi yang selama ini menjadi biaya transaksi dalam hubungan bisnis. Argumentasi ini sejalan dengan pandangan Ginsburgh dan Weber (2011) bahwa kemampuan bahasa dapat meningkatkan efisiensi ekonomi dan memperkuat hubungan perdagangan antarnegara.
Keempat, BIPA merupakan investasi diplomasi ekonomi jangka panjang. Mahasiswa asing yang belajar Bahasa Indonesia hari ini berpotensi menjadi akademisi, diplomat, pengusaha, peneliti, maupun pembuat kebijakan di masa depan. Kedekatan mereka dengan Indonesia dapat membuka peluang kerja sama ekonomi yang lebih luas bagi bangsa ini. Dalam perspektif Coulmas (1992), jaringan pengguna bahasa yang semakin luas akan memperbesar nilai ekonomi bahasa tersebut sekaligus memperkuat posisi negara pemiliknya dalam percaturan global.
Tentu saja, BIPA tidak akan secara langsung membuat rupiah menguat dari Rp17.900 menjadi Rp15.000 per dolar AS. Nilai tukar tetap dipengaruhi oleh banyak faktor makroekonomi seperti neraca perdagangan, arus modal, suku bunga, dan kondisi ekonomi global. Namun BIPA dapat memperkuat faktor-faktor fundamental yang menopang stabilitas rupiah, terutama melalui peningkatan devisa, ekspor jasa pendidikan, sektor pariwisata, investasi, dan kerja sama internasional.
Karena itu, pengakuan Bahasa Indonesia dalam Sidang Umum UNESCO seharusnya tidak berhenti sebagai kebanggaan simbolik. Momentum tersebut perlu ditindaklanjuti melalui perluasan program BIPA, penguatan sertifikasi internasional Bahasa Indonesia, peningkatan beasiswa bagi pelajar asing, serta integrasi diplomasi bahasa dengan strategi ekonomi nasional.
Ketika rupiah berada pada titik terlemahnya, Indonesia sesungguhnya memiliki peluang untuk mengoptimalkan salah satu aset yang selama ini kurang diperhitungkan: bahasa. Jika dikelola secara visioner, Bahasa Indonesia tidak hanya menjadi simbol identitas bangsa, tetapi juga menjadi instrumen ekonomi yang menghasilkan nilai tambah bagi negara. Dalam era ekonomi berbasis pengetahuan dan konektivitas global, bahasa bukan lagi sekadar alat komunikasi. Bahasa adalah investasi. Dan BIPA adalah salah satu bentuk investasi jangka panjang yang dapat membantu memperkuat fondasi ekonomi Indonesia di masa depan.









